Cium Tangan Polwan yang Dipukulnya, Sopir Truk: Minta Maaf Bu, Saya Khilaf

Cium Tangan Polwan yang Dipukulnya, Sopir Truk: Minta Maaf Bu, Saya Khilaf

Cium Tangan Polwan yang Dipukulnya, Sopir Truk: Minta Maaf Bu, Saya Khilaf

Faturahman ditangkap polisi karena menganiaya polwan, Kompol Johana Latuharhary di Tol Karawaci. Pelaku yang merupakan sopir truk itu sempat meminta maaf kepada korban di RSUD Tangerang.

Pertemuan keduanya terjadi di ruang ICU RSUD Tangerang, Jalan Ahmad Yani Tangerang, Kamis (25/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu polisi membawa pelaku ke ruang tempat perawatan korban.

Pelaku lalu mendekati, menyalami dan mencium tangan korban. Dia menyatakan penyesalannya sambil minta maaf.

“Saya minta maaf bu, saya khilaf,” kata Faturahman kepada korban.

Permintaan maaf pelaku itu langsung dibalas korban. Namun korban mengatakan proses hukum terhadap sang sopir truk akan tetap berjalan.

“Iya saya maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan,” ucap korban kepada pelaku.

Pertemuan keduanya tak berlangsung lama. Polisi lalu membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kompol Johana Latuharhary dirawat di RSUD Tangerang

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Polwan yang menjabat sebagai Kasubbag Bin Ops Bagops Polres Metro Tangerang Kota mengemudikan mobil Honda Jazz di Tol Jakarta-Merak. Pada saat korban berada di Tol Karawaci arah Kebon Nanas, mobil korban terserempet bemper bagian belakang sebelah kanan truk Fuso BE 9616 CK.

“Kemudian dengan adanya insiden tersebut, korban dan pelaku berhenti, kemudian keduanya turun dari mobil dan terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (24/1/2018).

Setelah cekcok mulut itu, korban merasa permasalahan dengan pelaku sudah selesai sehingga beregas masuk ke dalam mobilnya. Sebelum berangkat kembali, korban kemudian hendak menelepon temannya.

“Tidak lama kemudian pelaku mengklakson-klakson mobil korban dari arah belakang,” ucapnya.

Tiba-tiba pelaku turun dari mobilnya dan menghampiri mobil korban. Pelaku kemudian memukul kaca mobil korban sebelah kanan dengan menggunakan tangan dan membuka paksa pintu mobil korban.

“Pelaku kemudian melakukan pemukulan ke arah mata korban bagian kanan sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan luka memar,” sambungnya.

Korban pun tidak tinggal diam. Dia membela diri dan mengambil kunci roda di mobilnya. Namun upaya korban sia-sia karena pelaku berhasil mencengkeram tangannya dan pelaku kembali memukulinya.

“Korban dipukuli lagi hingga mengalami luka sobek di bagian kepala kirinya dan mengakibatkan pendarahan,” tuturnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Jakarta. Sementara korban langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sopir Truk pemukul Polwan sedang diperiksa urin nya apakah mengandung narkoba atau alkohol

Pelaku ditangkap polisi hanya berselang 1,5 jam setelah kejadian.

“pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Tol Fatmawati, pelaku atas nama Faturahman ditangkap di Tol Fatmawati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Tersangka memukul wajah korban dan membuat korban mengalami luka lebam. Dia dijerat pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

 

Baca juga : Dalang Persekusi dan Penganiayaan Sejoli di Cikupa Ternyata Ketua RT

 

 

Sumber berita Cium Tangan Polwan yang Dipukulnya, Sopir Truk: Minta Maaf Bu, Saya Khilaf : detik.com