Cuitan Mahfud MD Tanggapi Pengacara Novanto Soal Pengadilan HAM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi pernyataan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang akan menuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Mahfud mengatakan pengadilan tersebut hanya untuk mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Pernyataan Mahfud ini disampaikan melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Sabtu (18/11/2017). Mahfud menerangkan bahwa genosida dan kejahatan kemanusiaan itu mempunyai arti stipulatif.
“Friedrick akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jangan-jangan Friedrick tak tahu bahwa pengadilan internasional tersebut hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu punya arti stipulatif, Bung. Tak bisa disuruh ngurusi Setvov,” tulis Mahfud.
Hingga pukul 08.50 WIB, cuitan Mahfud itu mendapat respons yang cukup banyak dari netizen. Pernyataan itu mendapat lebih dari 1.500 retweet dan ratusan balasan cuitan.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mempertanyakan kewenangan KPK terkait penahanan kliennya. Penahanan Novanto dalam kondisi sakit juga dikritik Fredrich.
Fredrich menilai penahanan Novanto merupakan bentuk pelanggaran HAM. Fredrich juga berencana menuntut penahanan kliennya ini ke pengadilan HAM internasional.
“Kemudian juga dalam keadaan sakit cukup serius. Ini kan berarti pelanggaran HAM internasional yang di mana jelas, saya sudah lihat caranya kerja begini. Kami sudah merencanakan kita akan menuntut di pengadilan HAM internasional. Jadi saya persiapkan dalam waktu segera,” kata Fredrich di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
Baca juga : Fredich Yunadi akan Tuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional
Sumber berita Cuitan Mahfud MD Tanggapi Pengacara Novanto Soal Pengadilan HAM : detik.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.