Daftar Daerah dan Kabupaten selain Pati yang naikan pajak PBB.
Sebelumnya kejadian di Pati, Jawa Tengah, menyebabkan demonstrasi besar-besaran, sejumlah daerah lain juga mengalami lonjakan pajak yang membuat warganya keberatan.
Kenaikan tarif ini, yang diklaim pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Berikut adalah beberapa daerah yang mengalami gejolak soal penyesuaian PBB:
Pemerintah Kabupaten Pati awalnya berencana menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Kebijakan ini menyebabkan gelombang protes dari puluhan ribu warga yang menganggap kenaikan tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan daerah tetangga.
Menanggapi tekanan publik, Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.
Ia memastikan tarif PBB-P2 kembali ke nilai tahun 2024 dan selisih pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.
Warga Kota Cirebon juga sedang menghadapi kenaikan PBB yang sangat drastis, bahkan mencapai 1.000 persen di beberapa wilayah.
Paguyuban Pelangi juga menghadapi kenaikan PBB yang drastis, menuntut pemerintah daerah membatalkan kebijakan yang dianggap membebani masyarakat.
Hingga saat ini, tuntutan warga Kota Cirebon belum membuahkan hasil.
Mereka berjuang melalui berbagai cara, mulai dari aksi jalanan, audiensi dengan DPRD, dan mengirimkan aspirasi ke pemerintah pusat.
Di Jombang, Jawa Timur, protes terhadap kenaikan PBB dilakukan dengan cara yang unik.
Seorang warga bernama Fattah Rochim membayar tagihan PBB rumahnya yang melonjak dari Rp400.000 menjadi Rp1,3 juta dengan menggunakan uang koin.
Ini viral dan menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kenaikan pajak yang dianggap tidak adil.Kepala Bapenda Jombang mengakui bahwa pembaruan data NJOP menyebabkan lonjakan pajak hingga 1.000 persen di beberapa kasus, meskipun ada juga objek pajak yang mengalami penurunan tarif.
Salah satu yang menjadi kasus adalah searang warga berama Tukimah 69 tahun. di mana tagihan PBB rumahnya naik Rp161.000 menjadi Rp872,000, atau lebih dari 400 persen.
Pemerintah daerah beralasan kenaikan ini bukan karena kenaikan tarif.
Melainkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan lokasi dan perubahan data bangunan.
Baca juga: 1 Wartawan diduga Meninggal saat Meliput demo di Pati
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.