3 Hakim Kasus Ahok Memperoleh Promosi Jabatan
Dianggap Berjasa Masukkan Ahok ke Penjara, 3 Hakim Dapat Promosi Jabatan
Sumber Gerilyawan menyebutkan hakim-hakim yang menangani perkara Ahok langsung mendapat promosi kedudukan posisi tinggi. Mareka itu adalah:
1. Dwiarso Budi Santriarto yang sebelumnya Ketua PN Jakarta Utara dan Hakim Ketua dalam Sidang Ahok mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Denpasar.
2. Abdul Rosyad yang memuja Hizbut Tahrir dan anggota hakim mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Palu.
3. Jupriyadi promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga : Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Denpasar
Pendukung Ahok akan mengirimkan karangan bunga buat 3 Hakim tersebut yang memvonis Ahok bersalah dengan tulisan:
Terimakasih sudah menjadi HAKIM yg HEBAT, BERANI MELAWAN SUMPAH DAN MENJATUHKAN WIBAWA HUKUM INDONESIA DI MATA INTERNATIONAL
KIRIMKAN BUNGA KE KANTOR – KANTOR PENGADILAN NEGERI Jakarta Utara
**********
Yg dua lagi tidak dapat promosi karena berbeda pendapat:
Didi Wuryanto (Hakim)
I Wayan Wirjana (Hakim)
Baca juga : Abdul Rosyad, Hakim yang Vonis Ahok Bersalah Ternyata Pemuja HTI
Sumber berita Dianggap Berjasa Masukkan Ahok ke Penjara, 3 Hakim Dapat Promosi Jabatan : gerilyapolitik.com
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.