Dibalik Teror Air Keras, Novel Duga Ada Kaitan Dengan Kasus Korupsi dan Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam tim gabungan untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menduga ada kasus korupsi di balik teror air keras.
Dugaan Novel ini disampaikan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang mengaku bertemu dengan Novel pada Selasa (1/8/2017) pukul 07.15 pagi tadi waktu Singapura.
“Novel menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap dirinya,” kata Dahnil dalam keterangan tertulis.
Itulah yang mendorong Polri mengajak KPK dalam kasus ini. Bila tak ada unsur korupsi di balik kasus itu, KPK tak akan berguna diajak Polri. Ini karena kasus teror murni bukan menjadi ranah KPK.
“Karena bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK, keliru. Karena bukan tupoksi (tugas pokok fungsi) KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami,” kata Dahnil.
Belum ada keterangan dari pihak Polri terkait dengan dugaan korupsi di balik teror air keras terhadap Novel. Soal ajakan Polri kepada KPK untuk mengusut kasus ini, itu memang sudah disampaikan Polri. Tito sendiri ingin mengajak KPK ke Singapura untuk mendengarkan keterangan Novel.
Tito juga menolak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengusut kasus teror itu. Soalnya, kata Tito, TGPF itu bukanlah organ pro justitia. Padahal yang diperlukan saat ini adalah investigasi yang hasilnya bisa digunakan sebagai alat bukti yang sah. Novel menanggapi sikap Tito soal TGPF.
“Agak aneh apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan,” kata Dahnil.
Novel juga masih pesimistis kasusnya bisa dituntaskan kepolisian. Penuntasan teror ini bakal lebih independen dan kredibel apabila TGPF dibentuk. Polisi, menurut Novel, cuma pura-pura serius.
“Upaya menggandeng pihak lain, dalam hal ini KPK, diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah polisi serius,” tutur Dahnil.
Sebelumnya:
Novel: Diduga Ada Oknum Polri Terima Suap untuk Meneror Saya
Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menawarkan kerja sama dengan KPK untuk mengusut teror kepada Novel Baswedan. Hal itu, diduga Novel, dilakukan lantaran Kapolri sudah menerima laporan terkait dengan adanya oknum Polri yang menerima suap untuk meneror dia dan para pegawai KPK lainnya.
“Tentang rencana kerja sama dengan KPK, saya menduga Kapolri sudah dapat laporan atau bukti bahwa ada oknum Polri yang terima suap untuk melakukan teror terhadap saya dan orang-orang KPK lainnya,” kata Novel kepada detikcom, Selasa (1/8/2017).
Menurut Novel, saat pertama kali KPK menawarkan bantuan, tawaran itu sempat ditolak. Namun kini malah Polri membuka kerja sama.
“Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan KPK karena terkait KPK. Sebab, awal-awal investigasi pernah KPK akan membantu tetapi ditolak karena bukan tupoksi KPK,” ucap Novel.
Novel merupakan penyidik KPK yang juga mantan anggota kepolisian. Sebelumnya, dia juga telah mendapatkan informasi mengenai teror untuknya ini dari rekannya di Densus 88 Antiteror. Polri belum berkomentar mengenai pernyataan Novel itu.
Pada Senin kemarin, Tito mengakui kinerja polisi dalam mengusut kasus Novel selama ini dipandang kurang kredibel. Untuk itu, pihaknya meminta publik mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada Polri dan tim KPK, yang dinilai kredibel.
“Nah selama ini juga tim Polri bekerja, oke kalau mungkin misalnya kalau dianggap kurang kredibel, saya kira tim dari KPK sangat dipercayai publik, dan kredibel. Oleh karena itulah kita berpikir kenapa tidak digabungkan dengan KPK supaya bersama-sama, sebaiknya kita percayai kedua lembaga ini, baik Polri dan KPK,” tutur Tito.
Sementara itu, KPK menyebut belum ada tim bersama-sama dengan Polri dalam rangka investigasi. Lagi pula, KPK menyebut investigasi kasus Novel merupakan ranah pidana umum yang berarti di luar kewenangan KPK.
“Belum ada tim, dalam artian tim yang bersama-sama melakukan investigasi, seperti yang disampaikan Kapolri, karena investigasi tersebut bersifat pro justitia dan berada di ranah pidana umum, tentu kewenangan saat itu berada di Polri,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Namun KPK menyambut positif pertemuan antara Presiden Jokowi dan Kapolri kemarin. KPK pun siap berkoordinasi dengan Polri selanjutnya dalam rangka penuntasan kasus Novel.
“Tentu, kita mencoba melihat pertemuan Kapolri ke Presiden kemarin sebagai hal positif. Perhatian Presiden pada teror terhadap Novel yang sejak awal langsung mengutuk dan memerintahkan Kapolri, dan setelah 111 hari kemudian memanggil Kapolri, perlu kita hargai. Harapannya, setelah ini ada percepatan pengusutan hingga pelaku ditemukan,” ujar Febri.
Sumber Berita Dibalik Teror Air Keras, Novel Duga Ada Kaitan Dengan Kasus Korupsi dan Polri : Detik.com