Nasional

Diduga Berniat Kabur dan Ganti Nama, Jadi Alasan Polisi Tahan Bahar Smith

Diduga Berniat Kabur dan Ganti Nama, Jadi Alasan Polisi Tahan Bahar Smith

Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan di Bogor, Jawa Barat. Bahar juga sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (18/12) siang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan terkait kasus ini, polisi sebelumnya mendapat informasi bahwa Bahar akan melarikan diri.

“Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/12).

Dedi melanjutkan, dari informasi tim di lapangan, Bahar juga sudah tidak menggunakan ponselnya. Bahar pun sudah menggunakan nama inisial dalam aktivitasnya.

“Informasi yang didapat tim, yang bersangkutan sudah tidak menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal,” kata Dedi.

Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan polisi.

Atas informasi itu, lanjut Dedi, kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat memiliki dua opsi, yakni penangkapan paksa atau pemanggilan pemeriksaan.

“Bila dalam upaya paksa tidak mungkin dilakukan, maka dapat dilakukan penegakan hukum biasa berupa pemanggilan tersangka kepada BS,” ucapnya.

Diketahui Polda Jawa Barat, Selasa (18/12) memanggil Bahar atas status tersangka dugaan penganiayaan. Selain Bahar, polisi juga menetapkan lima orang suruhan sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, Bahar tidak pulang ke rumah. Bahar langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda Jabar. Sementara dua dari lima orang suruhannya, yakni AG dan BA ditahan di Mapolres Bogor. Sedangkan HA, HDI, dan SG belum ditahan.

Foto yang diambil dari video saat HBS aniaya CAJ dilapangan

Dugaan penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12).

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor dan tercatat dalam nomor laporan polisi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dua orang berinisial MHU (17) dan ABJ (18) dikabarkan menjadi korban dalam dugaan penganiayaan ini. Keduanya diduga dianiaya lima orang suruhan Bahar.

Atas perbuatan tersebut Bahar cs dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

HBS dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolda Jabar

 

 

Baca juga : Begini Kronologi Penganiayaan Dua Remaja oleh Habib Bahar di Bogor

 

 

Sumber berita Diduga Berniat Kabur dan Ganti Nama, Jadi Alasan Polisi Tahan Bahar Smith : cnnindonesia

 

 

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

12 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

12 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

13 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

16 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

1 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.