Dijerat UU ITE, Vanessa Angel Resmi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Namun, dalam kasus ini Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.
“Pasal yang kami tetapkan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Sebagaimana pasal 27 ayat 1 menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Tak hanya itu, Luki mengatakan dijeratnya Vanessa dengan pasal 27 ayat 1 ini terkait dengan kegiatan Vanessa yang mengeksplor dirinya. Luki mengatakan Vanessa kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di handphone kepada muncikari.
Selanjutnya, video ini pun tersebar. Para muncikari menggunakan foto dan video tak senonoh ini untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.
“Pertimbangannya tadi sudah saya sampaikan yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya, mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari, ada komunikasi,” ungkap Luki.
Penetapan tersangka ini juga berhubungan dengan kasus prostitusi online yang sebelumnya menjadikan Vanessa sebagai saksi korban. Sebelumnya, Vanessa tertangkap saat melakukan hubungan badan dengan kliennya di hotel Jalan HR Muhammad Surabaya.
Luki memaparkan penetapan Vanessa ini mengacu dari fakta penyidikan yang ada. Selain telah melakukan gelar perkara hingga pemeriksaan rekam data digital forensik pada handphone Vanessa, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana hingga ahli agama dari Kementerian Agama dan MUI.
Baca juga : Polisi Ungkap Vanessa Angel Terima 15 Kali Transferan dari Mucikari Endang
Sumber berita Dijerat UU ITE, Vanessa Angel Resmi Tersangka Kasus Prostitusi Online : detik
Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…
Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…
Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…
Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…
Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…
This website uses cookies.