Din Syamsudin Sebut Tuntutan Jaksa di Kasus Ahok Adalah Memainkan Hukum
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2005-2010 dan 2010-2015, Sekaligus ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, menilai putusan Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tajahaja Purnama (Ahok) sebagai tindakan mempermainkan hukum. Putusan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dinilainya terlalu ringan.
Keputusan itu, menurutnya, akan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Buntutnya juga akan muncul tindakan-tindakan ketidaktaatan pada hukum sampai dengan unjuk rasa menuntut keadilan.
“Itu mempermainkan hukum. Kasat mata bertentangan dengan yurisprudensi yang ada. Ini bukan soal karena ada seseorang yang dari agama tertentu, tidak. Ini negara berdasarkan hukum, harus ditegakkan,” ujar Din di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).
“Kalau ada ketidakadilan hukum seperti itu, apalagi gelagat mempermainkan hukum, ini akan menimbulkan distrust, ketidakpercayaan pada hukum. Akan menimbulkan disobedience, ketidaktaatan pada hukum, negara enggak akan sanggup,” jelasnya.
“Kalau pemerintah, kejaksaan agung, sampai pada presiden melindungi seorang tersangka apalagi menyangkut perkara penisataan agama yang sensitif, itu akan muncul reaksi-reaksi. Dan itu jangan dianggap sebagai makar, itu jangan dianggap sebagai radikalisme, jangan kemudian mau dipotong dengan undang-undang. Itu berarti pada hemat saya pemerintah semakin kehilangan akal sehat,” tambah Din.
Ia menilai pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok sudah kasat mata terkait penistaan agama. Oleh karena itu ia mempertanyakan sikap penegak hukum yang, menurutnya, seolah justru membela Ahok.
Sumber Berita Din Syamsudin Sebut Tuntutan Jaksa di Kasus Ahok Adalah Memainkan Hukum : Kumparan.com
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.