Diperlakukan Tak Adil, Aliando Unjuk Rasa Tolak Permenhub 108-2017
Pengemudi taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak pada Trayek.
Usai berunjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, para demonstran melanjutkan aksi long march ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Utara.
Pantauan kumparan.com di lokasi, para demonstran tiba di Kemenhub sekitar pukul 12.10 WIB. Mereka tampak membawa sejumlah spanduk dan dua mobil komando.
Imbas dari aksi tersebut Jalan Medan Merdeka Barat ditutup, hanya jalur bus TransJakarta yang dibuka.
Salah seorang orator aksi mengatakan, kedatangan para demonstran ke Kemenhub dalam rangka menagih janji Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membatalkan Permenhub Nomor 108.
“Kami datang karena kami diperlakukan tidak adil. Kita di sini bukan tidak ada sebab. Kita di sini ada untuk memperjuangkan hak kita. Kita harus menghancurkan Permenhub 108,” jelas orator tersebut.
Sebelumnya, Juru bicara Aliando, Anggoro, mengatakan aksi ini diikuti dari beberapa komunitas pengendara taksi online dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sejumlah perwakilan demonstran kini tengah berada di MK untuk mendaftarkan uji materi Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.
Baca juga : 7 Pengemudi Grab Dibekuk Karena Kerjanya Hanya Antar Tuyul
Sumber berita Diperlakukan Tak Adil, Aliando Unjuk Rasa Tolak Permenhub 108-2017 : kumparan.com