Ditreskrimsus Jambi gerebek tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin dan 7 pelaku tertangkap
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, penindakan dilakukan di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.
“Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” katanya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
Menindaklanjuti melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan menangkap para pelaku di lokasi kejadian.
7 pelaku yang diamankan masing-masing berisinial NH 24 tahun, DD 42 tahun, RZ 20 tahun, HR 19 tahun, GP 19 tahun, dan DP 26 tahun.
Awalnya, 6 orang di antaranya merupakan warga Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat, sementara satu orang lainnya warga setempat yang bertugas menguras air di lubang tambang.
“Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga,” kata polisi.
Tak hanya pengamanan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Saat ini, seluruh pelaku juga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.