Djarot Menilai Tak Perlu Fatwa, Sebarkan Isu Hoax itu Dosa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penggunaan media sosial, merespons banyaknya hoax yang beredar. Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidaat, menilai tanpa perlu fatwa pun menyebarkan informasi bohong sudah dosa.
“Enggak usah fatwa MUI, kalau kita menyebarkan kebohongan itu sudah sudah dosa,” kata Djarot di Masjid Raya Hasyim Asy’ari, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (7/6).
Djarot mengatakan saat ini penyebar isu bohong dapat ditelusuri dengan mudah dan dikenakan hukum pidana. “Ada undang-undangnya, itu UU ITE. Kalau sudah begitu dijerat Pak Polisi kalau Bapak menyebar fitnah,” kata Djarot.
Djarot pun mengkritik perilaku yang dinilainya latah menyebarkan informasi, sekalipun informasinya benar, seperti penyebaran foto potongan tubuh korban bom bunuh diri Kampung Melayu.
“Maaf saya pernah sempat marah, ketika disebarkan foto potongan tubuh bom Kampung Melayu. Setop jangan disebarkan, karena kalau disebaran teroris yang senang,” kata Djarot.
Djarot menghimbau bila mendapatkan informasi di media sosial yang tidak jelas asal-usulnya, lebih baik tidak perlu dihiraukan. “Kalau ada yang tidak benar langsung dihapus,” tegasnya.
(Baca juga : MUI: FATWA INTERAKSI DI MEDIA SOSIAL CEGAH UMAT BERTINDAK MENYIMPANG)
Sumber Berita Djarot Menilai Tak Perlu Fatwa, Sebarkan Isu Hoax itu Dosa : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.