Nasional

Dosen USU Medan Pembuat Hoax ‘Bom Surabaya Pengalihan Isu’ Dituntut 1 Tahun Penjara

Dosen USU Medan Pembuat Hoax ‘Bom Surabaya Pengalihan Isu’ Dituntut 1 Tahun Penjara

Himma Dewiyana Lubis dituntut 1 tahun penjara dan akan menghadapi vonis hari ini. Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ini dinilai jaksa terbukti menyebarkan hoaks ‘bom Surabaya pengailhan isu’.

“Iya, hari ini putusan,” kata pengacara Himma, Rina Sitompul saat dihubungi detikcom, Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya, Jaksa menilai Himma secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)’ sebagaimana dalam dakwaan Pertama melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jaksa pun mengajukan tuntutan 1 tahun penjara.

Himma didakwa atas status di akun Facebook-nya yang mengomentari kasus bom Surabaya. Lewat statusnya, dia dinilai menuding bom yang mematikan sedikitnya 25 orang itu sebagai pengalihan isu. Statusnya yaitu:

Screenshot status Himma Dewiyana (Foto: Facebook/Himma Dewiyana)

Skenario pengalihan yang sempurna
#2019GantiPresiden.

Saat ditangkap, Himma pingsan. Setelah siuman, ia menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang lain dan menyebarkan kembali. Saya salah dan sangat menyesal,” ujar Himma dengan menangis saat ditangkap aparat dari Polda Sumut.

Simak video Dosen Wanita di Medan Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu dibawah ini:

 

Baca juga: Rusuh Aksi 22 Mei Merembet Ke Pontianak Kalbar, 2 Pos Polisi Dibakar Hingga CCTV Dirusak

 

Sumber Berita Dosen USU Medan Pembuat Hoax ‘Bom Surabaya Pengalihan Isu’ Dituntut 1 Tahun Penjara: Detik.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

33 menit ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

12 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

13 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

22 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.