DPR Dapat Dijerat UU Tipikor Jika Halangi Penyidikan Novanto
Dewan Perwakilan Rakyat akan melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (proyek e-KTP).
( Baca juga : Bamus DPR akan Protes ke Jokowi Terkait Pencegahan Novanto ke Luar Negri )
Langkah tersebut menindaklanjuti nota keberatan Fraksi Partai Golkar dan telah menjadi surat resmi kelembagaan karena telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (11/4/2017) malam.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, DPR sebagai institusi negara telah berubah untuk membela kepentingan individu. Donal menilai alasan yang diajukan oleh DPR tidaklah masuk akal.
“Institusi negara sudah disalahgunakan untuk membela Novanto. Itu hanya akal-akalan saja,” kata Donal melalui pesan singkat, Rabu (12/4/2017).
Donal menuturkan, pencegahan seorang saksi merupakan kewenangan penyidik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sebaliknya, lanjut dia, surat keberatan yang dilayangkan DPR merupakan langkah politik yang tidak memiliki dasar hukum.
Menurut Donal, langkah DPR tersebut dapat dianggap menghalangi penyidikan dalam pengungkapan kasus e-KTP.
“Mereka bisa diancam dengan Pasal 21 UU Tipikor. Tindakan tersebut bisa dianggap menghalang-halangi penyidikan,” ujar Donal.
Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, setiap orang yang menghalangi penyidikan bisa dihukum pidana penjara dengan masa kurungan paling singkat tiga tahun dan maksimal 12 tahun.
Sumber berita DPR Dapat Dijerat UU Tipikor Jika Halangi Penyidikan Novanto : kompas.com
KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…
Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…
Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…
Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…
Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…
Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…
This website uses cookies.