DPR Minta Polisi Periksa Video Miryam, KPK: Apa Hubungannya?
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tidak bisa berkomentar banyak soal niat para anggota Komisi III DPR yang ingin melaporkan pihaknya ke polisi karena memutar video pemeriksaan Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Pasalnya, hal itu tak ada kaitan sama sekali.
“Kalau mereka melaporkan ke Mabes Polri saya tidak bisa komentar, karena kayaknya enggak ada hubungannya,” katanya di Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).
Laode malah menyarankan jika para anggota parlemen itu ingin membuktikan kebenaranya harus dibawa ke pengadilan serta melibatkan ahli IT.
“Video yang dipakai itu kan, video yang seharusnya. Yang bisa menguji keabsahan dari video itu adalah pengadilan. Apakah kami menyampaikan video palsu atau video yang dibuat-buat? Dan orang yang terdakwanya sendiri, melalui pengacaranya, bilang kalau dia gak percaya dengan video itu. Silakan dia bisa memanggil ahli IT lain apakah itu dibikin-bikin atau bukan,” beber dia.
Hal yang sama diutarakan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri membenarkan akan ada pembuktian lain lagi soal keabsahan video itu.
“Saya tidak tau itu maksudnya apa tapi yang pasti (jaksa) penuntut umum sudah mengajukan (video itu) sebagai bukti di pengadilan dan masih akan ada sesi pembuktian lain. Misalnya saksi atau ahli yang terkait, maka lebih baik kita tunggu saja agar fair,” jelasnya.
Febri menegaskan, KPK tetap fokus pada persidangan yang ada. KPK tak terpengaruh dengan apa yang akan dilakukan oleh para anggota dewan.
“Kami fokus saja karena domain KPK kan persis pada persidangan itu,” tutupnya.
Sebelumnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Reserse Kriminal Polri untuk meneliti rekaman kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) pemeriksaan Miryam S. Haryani. Rekaman itu diperlihatkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8).
“Kami akan meminta Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memastikan rekaman pemeriksaan Miryam itu tanpa edit dan rekayasa,” kata Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo, Selasa (15/8).
Bambang melanjutkan, “Kami akan bawa ke ranah hukum. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim,” kata dia.
Bambang ingin Bareskrim menelusuri metadata, time-stamp, hash, dan transkrip rekaman itu. Dia ingin memastikan tak ada proses editing.
Sebelumnya juga Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, mendatangi KPK pada Selasa siang (15/8). Dia ingin mengklarifikasi rekaman CCTV itu ke pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga : Rekaman Diputar, Pemeriksaan Diselingi Tawa Miryam, Ada Teh dan Kopi
Sumber berita DPR Minta Polisi Periksa Video Miryam, KPK: Apa Hubungannya? : kumparan