DPR Novita Hardini ungkap kecurigaan soal konten galon tua
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menduga terdapat konten yang sengaja dibuat untuk membentuk opini publik bahwa galon guna ulang yang telah melampaui masa pakai masih aman digunakan.
Pernyataan itu disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Terus terang saya melihat ada konten yang mungkin dipesan oleh salah satu perusahaan AMDK, di masa kontennya mengatakan masyarakat tenang-tenang saja meskipun galon guna ulang sudah melampaui batas pakai yang dibolehkan,” kata Novita.
Ia juga menyebut nama perusahaan maupun bukti yang mengaitkan konten tersebut dengan pihak tertentu.
Menurutnya, narasi semacam itu berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengabaikan aspek keselamatan konsumen.
“Nah ini framing-nya buktinya warga tetap tenang tuh. Lah ini kan membahayakan. Ini alarm yang berbahaya,” katanya.
Ia juga mendesak negara hadir memberikan edukasi yang benar mengenai keamanan kemasan air minum.
Juga mempertanyakan peran BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang dinilai belum aktif mensosialisasikan isu ini ke masyarakat.
“Siapa yang berperan dalam mensosialisasikan keamanan air kemasan ini kepada masyarakat? Sosialisasi untuk penggunaan air minum ini terus terang saya belum pernah lihat,” tambahnya.
Novita menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah segera menyusun regulasi lebih spesifik soal penggunaan galon guna ulang serta memperkuat pengawasan di lapangan.
Galon yang kotor, tergores, atau disimpan dalam kondisi yang tidak tepat berpotensi memengaruhi kualitas air yang dikonsumsi.
Salah satu risiko kesehatan yang dapat muncul adalah gangguan pencernaan akibat kontaminasi bakteri.
Galon yang memiliki banyak goresan atau tidak dibersihkan secara higienis dapat menjadi tempat berkembangnya mikroorganisme.
Jika bakteri masuk ke dalam air minum, hal tersebut berpotensi menyebabkan sakit perut, diare, mual, atau gangguan saluran cerna lainnya.
Eks Gub Ahok sentil RUU Perampasan Aset: Kiamat Pun Tak Sah Mantan Gubernur DKI Jakarta…
Isi Draf RUU Perampasan Aset yang dijelaskan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap…
Praperadilan kedua Febrie ditolak, status tersangka TPPU sah Permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terhadap…
Kebakaran di Arjuno-Welirang, lahan terbakar capai 334 hektare Kobaran api masih terlihat di kawasan Gunung…
Korban banjir Nepal capai 389 orang, warga diminta berhati-hati Jumlah korban meninggal dunia sekarang sudah…
Daftar terbaru harga emas antam di pegadain 28 Agustus 2026 Harga emas Antam di Pegadaian…
This website uses cookies.