Dua pria ditangkap setelah memperbudak dan membunuh laki-laki
Kejaksaan Agung Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Texas Timur menetapkan dakwaan kepada dua pria atas dugaan perencanaan operasi bersenjata untuk mengambil alih sebuah pulau di Karibia.
Membunuh seluruh laki-laki di pulau tersebut, dan memperbudak perempuan dan anak-anak.
Kedua pria tersebut adalah Gavin Rivers Weisenburg berusia 21 tahun dan Tanner Christopher Thomar 20 tahun berasal dari daerah Dallas.
Mereka berdua bersekongkol untuk merekrut dan memimpin pasukan ekspedisi ilegal ke lle de la Gonave, sebuah pulau tropis dengan sekitar 100.000 penduduk yang merupakan bagian dari Republik Haiti.
“bermaksud membunuh semua pria dan pulau tersebut agar mereka dapat mengubah semua wanita dan anak-anak menjadi budak seks mereka,” kata jaksa, Kamis 19 November 2025.
Penyidik mengklaim kedua pria tersebut berencana membeli perahu layar dan senjata api.
Juga berusaha merekrut orang-orang tunawisma di wilayah Washington, DC untuk membentuk kelompok bersenjata.
Para tersangka dilaporkan melakukan banyak tindakan nyata, termasuk mempelajari bahasa lokal menyiapkan rencana operasional.
Dan menjajaki program pelatihan untuk “memperoleh keterampilan yang relevan dengan rencana invasi.”
Ternyata, Thomas sebelumnya pernah mendaftar di Angkatan Udara AS untuk menerima pelatihan militer.
Pengacara David Finn, yang mewakili Weisenburg, menggambarkan dakwaan tersebut hanya tuduhan tak berdasarkan.
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.