Internasional

Duterte Sebut Pengadilan Kriminal Internasional Tak Akan Menghentikannya

Duterte Sebut Pengadilan Kriminal Internasional Tak Akan Menghentikannya

Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali bersuara nyaring. Kali ini sosok kontroversial itu menyambut wacana Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengadilinya.

Hal itu terkait dengan kebijakan pemberantasan narkoba yang digariskannya sejak dia memegang kekuasaan pada pertengahan tahun lalu.

“Saya tidak akan terintimindasi dan saya tidak akan dihentikan oleh ICC atau pemakzulan atau apapun. Jika memang takdir saya harus berhenti maka itulah takdir saya,” kata Duterte seperti dikutip Reuters, Minggu (19/3/2017).

Munculnya ICC terjadi setelah salah satu anggota “regu penembak mati” mengaku sebagai anak buah Duterte ketika dia menjabat sebagai Wali Kota Davao.

Regu Penembak Mati” ini memang terkenal dengan reputasi brutalnya. Mereka menghabisi nyawa para pengguna maupun pengedar narkoba di tempat kejadian perkara.

Mantan anak buah Duterte itu akan mengajukan kasus hukum di ICC terhadap Duterte dengan tuduhan kejahatan melawan kemanusiaan.

Presiden berusia 71 tahun itu sebelumnya telah membantah keterlibatannya dengan regu tersebut.

Dia juga mengaku tidak pernah memerintahkan aparat untuk menembak jika yang bersangkutan menyerahkan diri tanpa perlawanan untuk ditahan.

“Perang terhadap korupsi, kriminal, dan narkoba akan terus berlangsung, berlanjut, dan akan brutal,” tegas Duterte.

“Taati hukum maka semua akan baik-baik saja. Hentikan konsumsi narkoba dan tidak akan ada yang tewas besok,” sambungnya.

Perang terhadap narkoba yang dipimpin langsung oleh Duterte telah membelah banyak pihak.

Aktivis hak asasi manusia mengecam Duterte yang dinilai terlalu brutal, sewenang-wenang, dan melanggar hak-hak dasar individu yang ditangkap maupun tewas ditembak.

Sementara, pendukung Duterte menilai perang brutal ini memang tidak dapat dihindari lagi mengingat kronisnya penggunaan narkoba di Filipina.

Duterte masih menikmati popularitas sangat tinggi setelah 10 bulan dilantik sebagai Presiden.

 

 

Sumber berita Duterte Sebut Pengadilan Kriminal Internasional Tak Akan Menghentikannya : kompas.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.