Dwiarso, Hakim Ketua Sidang Ahok, Kura-kura Dalam Perahu
Hakim ketua sidang perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Dwiarso Budi Santiarto mengaku tak mengikuti pemberitaan mengenai gelombang munculnya protes terhadap vonis Ahok.
“Saya enggak baca itu, enggak mengikuti media sosial,” ujar Dwiarso kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl DR Sumarno No. 1, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2017).
Vonis Ahok pada Selasa, 9 Mei menimbulkan pro dan kontra. Setelah vonis, massa pro Ahok menggelar aksi mempertanyakan keadilan dari putusan hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama.
Namun Dwiarso tak banyak menanggapi kemunculan protes terhadap vonis Ahok. Dwiarso mengaku hanya akan fokus pada posisi baru sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
“Pokoknya setiap promosi saya jalankan saja,” sebut Dwiarso.
Dwiarso dipromosikan lewat rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung pada Rabu (10/5) kemarin. Dwiarso, yang juga Ketua PN Jakut, digantikan Cakra Alam, yang saat ini menjabat Ketua PN Makassar.
Adapun anggota majelis Ahok, Jupriyadi, dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Abdul Rosyad juga ikut dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palu.
Dwiarso, Hakim Ketua Sidang Ahok, Kura-kura Dalam Perahu artinya pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu. Hakim ini patut dicurigai dan dipertanyakan motivasinya menghukum Ahok yang bertentangan dengan banyak rakyat dari selururh pelosok Indonesia bahkan dunia.
Kalau bukan untuk menyenangkan kaum intoleran dan radikal tentunya kemungkinan ada udang dibalik bawan, yang artinya ada main dengan yang pesan.
https://www.youtube.com/watch?v=jgsFJBqheL4&feature=youtu.be
Baca juga : Semua Pihak Patut Curiga Promosi Jabatan 3 Hakim Pengadil Ahok
Sumber berita Dwiarso, Hakim Ketua Sidang Ahok, Kura-kura Dalam Perahu : detik.com