Edward Mengatakan Penista Agama ialah Penginjak Alquran, Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok karena melakukan penistaan agama melalui pernyataannya yang mengutip Al Maidah 51.
Saksi ahli hukum pidana di sidang ke-14 kasus dugaaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tindakan yang dapat disebut menodai atau menista agama adalah ketika seseorang merobek atau menginjak-injak kitab suci.
“Berkaitan dengan pasal 156 huruf a KUHP, kalau dia sobek atau injak Alquran, dia menghina. Tapi karena ini pernyataan, harus dilihat secara holistik,” kata Edward di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
“Jika ingin lebih dalam lagi apakah orang ini punya niat dalam menyatakan hal tersebut juga perlu dihadirkan ahli fisiologi untuk membaca gerak tubuh,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut.
Sehingga, Edward menyarankan agar dihadirkan ahli bahasa dan ahli agama dalam persidangan tersebut. Menurut dia, kasus ini perlu dilihat secara konstektual.
Menurut Edward, ada keraguan saat mendakwa Ahok. Keraguan itu terlihat dari adanya pasal alternatif yang disertakan dalam dakwaan Jaksa. “Kalau dakwaan alternatif disertakan berarti ada keraguan penuntut umum dalam mendakwa,” kata Edward.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP atas pernyataan di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.
Sumber Berita Edward Mengatakan Penista Agama ialah Penginjak Alquran : Liputan6.com
Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…
Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…
Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…
2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…
KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…
Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…
This website uses cookies.