Nasional

Eks Hakim MK Keberatan dengan Ucapan Tim Hukum Prabowo-Sandi Soal Rezim Korup

Eks Hakim MK Keberatan dengan Ucapan Tim Hukum Prabowo-Sandi Soal Rezim Korup

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan kecewa dengan pernyataan tim hukum Prabowo -Sandi, Bambang Widjojanto. Menurutnya, pernyataan BW yang meragukan independensi dan integritas MK berbahaya.

“Ini berbahaya sekali. Dia (Bambang Widjojanto) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02 maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar di Jakarta, yang dilansir Antara, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Maruarar, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan Bambang bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup adalah sebuah framing opini yang sangat berbahaya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan

Dia mengatakan framing opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April. Menurut Maruarar, framming ini seperti ucapan Tim Prabowo-Sandi yang mengatakan, ‘hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi” sehingga hal tersebut membuat martabat KPU jatuh.

“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian,” kata hakim MK periode 2003-2008 itu.

Maruarar meminta Bambang Widjojanto tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.

Tim Hukum Prabowo -Sandi, Bambang Widjojanto

Oleh karena itu, Maruarar meminta Bambang Widjojanto dan semua pihak untuk menghormati MK. Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

“Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi,” tegas Maruarar.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Widjojanto berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5) malam.

 

Baca juga: Anies soal Anggota TGUPP Menjadi Pengacara Prabowo Gugat ke MK: Hak Warga Negara

 

Sumber Berita Eks Hakim MK Keberatan dengan Ucapan Tim Hukum Prabowo-Sandi Soal Rezim Korup: Detik.com

Mister

Recent Posts

Fakta Baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa

Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…

1 jam ago

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

9 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

This website uses cookies.