Eks Pejabat Kemendagri Benarkan Ada Uang 100 Ribu Dolar AS untuk Akom
Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, membenarkan ada uang yang diberikan kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin. Namun uang yang diduga terkait proyek e-KTP itu diserahkan melalui perantara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irman saat menjadi saksi dalam dugaan korupsi proyek e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).
Dalam kesaksiannya, Irman mengaku bahwa ia pernah bertemu dengan Akom –sapaan Ade– sebelum penyerahan uang itu. Menurut Irman, saat itu Akom meminta dukungan berupa uang untuk program kerjanya.
“Dia bilang program-program yang dijalankannya dan minta dukungan,” kata Irman.
“Berapa dukungan yang diminta?” tanya jaksa penuntut umum KPK.
“Rp 1 miliar,” jawab Irman.
Uang sebesar 100 ribu dolar AS kemudian disiapkan oleh Irman dan anak buahnya, Sugiharto. Namun penyerahan uang tersebut tidak langsung diberikan Irman kepada Akom.
Irman mengutus Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan, yang disebut sebagai orang dekat Akom. “Saya sampaikan keinginan Rp 1 miliar tadi ke Giarto, tapi kami enggak bisa antar langsung, jadi pakai orang kepercayaan Ade, Drajat,” ujar Irman.
Drajat, kata Irman, juga menggunakan perantara dalam menyerahkan dana ke Ade, yaitu orang kepercayaan Ade yang tinggal di rumah dinas Ade di Kalibata.
Namun kemudian, Drajat pun menyerahkan uang tersebut melalui orang lain. Menurut Irman, uang tersebut diserahkan di rumah dinas Akom di Kalibata, Jakarta Selatan.
Namun saat itu yang menerima uang tersebut pun bukan Akom, melainkan istri orang kepercayaan Akom yang tinggal di rumah dinas tersebut. “Alamat yang diantar kemudian itu orang kepercayaan Ade yang tinggal di rumah dinas Ade di Kalibata. Yang terima istrinya orang kepercayaan itu, bukan istri Ade,” kata Irman.
Penuntut umum sempat memastikan apakah Irman kemudian mengonfirmasi ke Akom bahwa uangnya sudah dikirim. Irman sempat mengelak.
“Enggak,” kata dia.
“Saya ingatkan lagi di BAP anda bilang mengonfirmasi ke Ade lewat BBM dan Ade menjawab sudah sampai,” kata jaksa KPK.
Irman pun meralat pernyatannya. “Saya ada BBM tapi itu saya ralat orang kepercayaan Ade,” kata dia.
Akom adalah salah satu pihak yang disebut turut menerima uang dari proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebut menerima uang sebesar 100 ribu dolar AS.
Akom membantah bahwa ia pernah menerima uang tersebut. Namun majelis hakim tidak sependapat. Majelis hakim tetap meyakini ada aliran uang kepada Akom.
Baca juga : Bersaksi untuk Miryam, Elza Syarief: Dia Sedih Terisolir dan Dicap Berkhianat
Sumber berita Eks Pejabat Kemendagri Benarkan Ada Uang 100 Ribu Dolar AS untuk Akom : kumparan