Elza Syarief Merasa Terancam dan Akan Laporkan Akbar Faizal ke MKD
Elza Syarief menyebut anggota DPR Akbar Faizal melontarkan kalimat kebencian dan mengancam dirinya melalui telepon. Atas dasar itu, Elza mengancam akan melaporkan Akbar ke polisi hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Karena Akbar Faizal melakukan sesuatu yang menurut kami tidak pantas, melakukan penghinaan, minta ini supaya dicabut mengatakan keterangan itu tidak benar. Kami menganggap itu sudah masuk dalam unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE. Dan ini ancamannya adalah 12 atau 7 tahun ya. Kenapa? Karena dia tidak punya hak untuk menilai,” kata ketua tim kuasa hukum Elza Syarief, Kapitra Ampera, di Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Elza mengatakan awalnya Akbar menelepon anggota tim kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Akbar meminta Elza mencabut keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang tipikor atas tersangka pemberi keterangan tidak benar, Miryam S Haryani.
Padahal Elza menjelaskan dirinya telah disumpah sebagai saksi sehingga tidak bisa mencabut BAP-nya. Kemudian Elza mengancam akan melaporkan Akbar ke Polri dan KPK.
“Dia bicara per telepon ke Farhat, saya dengar di handsfree, saya dengar kemudian dia menyomasi saya dan kita juga melalui WhatsApp sahut-menyahut. Kemudian juga terbukti dia melaporkan saya ke Mabes Polri dan saya juga nggak tinggal diam. Saya juga melaporkan seluruh perbuatan dia kepada KPK,” kata Elza.
Elza mengatakan, dalam komunikasinya dengan Akbar, ada kata-kata yang tidak dapat dia terima. Terutama saat Akbar menyebut akan terus ‘berperang’ dengan Elza hingga ke neraka. Elza menilai Akbar telah mengancam jiwanya.
“Ya dia bilang, kita akan perang sampai ke neraka kalau kalian dengar itu memang ancaman. Neraka-surga adalah sesuatu yang akan kita temui setelah kita meninggal. Maksudnya kan begitu, betul nggak? Berarti ancaman apa ini? Ngomong kita berperang sampai ke neraka. Berarti dia mengancam kejiwaan saya. Betul nggak? Nggak ada orang yang bisa ketemu, berantem di neraka atau di surga, kecuali sudah mati. Jadi dia saya anggap dia mengancam saya, mengancam kejiwaan saya dan dia sudah keterlaluan,” ujar Elza.
Semua pesan tersebut masih disimpan Elza. Kapitra menyatakan masih memberikan kesempatan kepada Akbar untuk meminta maaf dalam 1×24 jam. Surat-suratnya telah disiapkan. Jika tidak, Akbar akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kita ingin katakan Akbar Faizal, kau datang minta maaf segera. Tidak ada orang yang kuat di muka bumi ini. Tidak ada yang punya kekuasaan absolut. Jika kau menghujat orang melanggar hukum, maka kami siap melawan kau dan mengantarkan kau ke wilayah hukum itu sendiri. Karena perbuatanmu, bahasamu, sudah menyerang kehormatan Elza Syarif sebagai perempuan dan sebagai profesional. Sebagai pengacara, kami siap menghadapi,” ujar Kapitra.
Kapitra menyebut Elza juga tidak terima atas tuduhan Akbar dalam sebuah berita di salah satu surat kabar nasional yang menuduh Elza sebagai mantan narapidana. Padahal saat itu kasus Elza telah dihentikan (SP3).
“Ini buktinya bahwa Elza Syarif tidak pernah dipidana. Elza Syarif tidak pernah dipenjara. Elza Syarif pernah dituduh melakukan kejahatan, tetapi dia orang yang dizalimi. Oleh Kejaksaan, perkara itu dihentikan penyidikannya karena tidak terbukti dia melakukan kejahatan,” Kapitra menjelaskan.
Sumber Berita Elza Syarief Merasa Terancam dan Akan Laporkan Akbar Faizal ke MKD : Detik.com