Otomotif

Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi di Kudus Ditetapkan jadi Tersangka

Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi di Kudus Ditetapkan jadi Tersangka

Aksi nekat ibu-ibu yang menggigit tangan seorang polisi di Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (22/2) berbuah status hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melawan aparat yang sedang bertugas dan tuduhan melakukan penganiayaan.

“Pelaku penggigit tangan petugas bernama ATK (45) warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis,” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar seperti dilansir Antara, Kamis (22/2).

Pasal yang disangkakan yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan aparat hukum, serta pasal 213 ayat (1) tentang paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 212.

Onkoseno menambahkan, hingga Kamis (22/2) malam, tersangka masih dalam pemeriksaan petugas. Anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit juga ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dan membuat laporan polisi.

“Usai dilakukan pemeriksaan semuanya dan diterbitkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, kemudian pelaku diamankan,” ujar Onkoseno.

Sementara itu, Brigadir Erlangga, anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit pelaku mengakui, awalnya mendapat laporan lewat pesawat radio bahwa ada pengendara yang tidak memakai helm. Saat itu, dirinya bersama anggota lainnya sedang bertugas di perempatan Bank BNI di Jalan A. Yani Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus pada Kamis (22/2) pukul 06.00 WIB.

“Sekitar pukul 06.30 WIB, dari arah utara atau dari arah Alun-alun Kudus ada ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm,” ujarnya.

Ketika sampai di perempatan Jalan A Yani menuju Jalan Letkol Sudono, pengendara tanpa memakai helm tersebut dihentikan. Dalam menghentikan pengendara tersebut, dirinya sudah melakukannya dengan senyuman, sapa, dan salam.

Saat diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, pengendara tersebut mengaku tidak membawa STNK dengan alasan dibawa anaknya. Demikian halnya, ketika diminta menunjukkan SIM juga tidak mau.

“Setelah itu, saya mengambil kunci motornya untuk penindakan penilangan karena tidak ada barang bukti seperti STNK dan SIM,” ujarnya.

Namun, pengendara tersebut tiba-tiba menabrakkan motornya kemudian menggigit tangannya hingga dua kali. Setelah itu, ada Provos Polres Kudus yang melakukan pengecekan untuk pengamanan barang bukti berupa KTP dan STNK. Ketika STNK yang dibawa diperiksa, ternyata tidak sesuai dengan plat nomor kendaraannya.

Atas kejadian tersebut, dirinya kembali ke kantor dan melaporkannya kepada pimpinan atas kejadian yang baru saja dialaminya. Ia mengaku, sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Lukomono Hadi Kudus terhadap tangan kanannya yang mengalami robek dan luka lebam.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

 

 

Baca juga : Selain Gigit, Ibu di Kudus Keluarkan Rp 1 Juta Minta Polisi Berikan Helm

 

 

Sumber berita Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi di Kudus Ditetapkan jadi Tersangka : kumparan.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

1 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

24 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.