Fadli Zon Apresiasi Sikap Jokowi yang Tak Intervensi Hak Angket
Presiden Joko Widodo akhirnya menyampaikan tanggapannya soal Pansus Hak Angket KPK. Presiden menegaskan tidak akan melakukan intervensi soal hak angket karena merupakan wilayah DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang biasanya berseberangan dengan Jokowi, sepaham dengan pernyataan Presiden tersebut. Menurut dia, memang harus ada pembagian tugas antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Saya kira sudah benar statement Pak Jokowi. Antar lembaga kita harus ada pembagian. Kan konstitusi kita sudah mengatur bagaimana eksekutif, legislatif, yudikatif, kamar-kamar ini sudah jelas, kamar- kamar pembagian tugas berdasarkan konstitusi kita,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Pernyataan Jokowi itu, kata Fadli, seakan menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dibuat Pansus Hak Angket KPK dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi tidak ada yang dilanggar oleh Pansus Angket KPK. Dalam hal ini, untuk menanyakan sejumlah hal atau untuk menyelidiki yang memang terkait dengan apa yang diinginkan oleh pansus,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga menegaskan pembentukan pansus sepenuhnya menjadi wewenang DPR. Hal ini semata-mata bertujuan untuk melakukan pengawasan.
“Seharusnya proses yang ada di DPR ini kan proses konstitusional. Tidak boleh intervensi. Jadi kalau misalnya DPR punya tugas pengawasan jadi DPR harus menjalankan tugas itu kalau ada hal-hal yang memang harus diawasi termasuk terhadap KPK,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Presiden Jokowi hari ini menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait hak angket yang terus bergulir.
“Itu wilayahnya DPR. Angket KPK ini wilayahnya DPR, sekali lagi,” ujar Jokowi singkat di ruang wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Selain itu, menanggapi usulan revisi UU KPK, Presiden menegaskan KPK jangan sampai lemah. KPK harus kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, Presiden mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi tidak mengendor.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Jadi kita perlu KPK yang kuat, yang independen. Pemikiran ini harus menajdi landasan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sumber Berita Fadli Zon Apresiasi Sikap Jokowi yang Tak Intervensi Hak Angket : Kumparan.com
3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, selaku Komisaris Narasi dikabarkan telah meninggal dunia di usia…
Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…
Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…
Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…
Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…
This website uses cookies.