Fadli Zon Apresiasi Sikap Jokowi yang Tak Intervensi Hak Angket
Presiden Joko Widodo akhirnya menyampaikan tanggapannya soal Pansus Hak Angket KPK. Presiden menegaskan tidak akan melakukan intervensi soal hak angket karena merupakan wilayah DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang biasanya berseberangan dengan Jokowi, sepaham dengan pernyataan Presiden tersebut. Menurut dia, memang harus ada pembagian tugas antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Saya kira sudah benar statement Pak Jokowi. Antar lembaga kita harus ada pembagian. Kan konstitusi kita sudah mengatur bagaimana eksekutif, legislatif, yudikatif, kamar-kamar ini sudah jelas, kamar- kamar pembagian tugas berdasarkan konstitusi kita,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Pernyataan Jokowi itu, kata Fadli, seakan menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dibuat Pansus Hak Angket KPK dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi tidak ada yang dilanggar oleh Pansus Angket KPK. Dalam hal ini, untuk menanyakan sejumlah hal atau untuk menyelidiki yang memang terkait dengan apa yang diinginkan oleh pansus,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga menegaskan pembentukan pansus sepenuhnya menjadi wewenang DPR. Hal ini semata-mata bertujuan untuk melakukan pengawasan.
“Seharusnya proses yang ada di DPR ini kan proses konstitusional. Tidak boleh intervensi. Jadi kalau misalnya DPR punya tugas pengawasan jadi DPR harus menjalankan tugas itu kalau ada hal-hal yang memang harus diawasi termasuk terhadap KPK,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Presiden Jokowi hari ini menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait hak angket yang terus bergulir.
“Itu wilayahnya DPR. Angket KPK ini wilayahnya DPR, sekali lagi,” ujar Jokowi singkat di ruang wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Selain itu, menanggapi usulan revisi UU KPK, Presiden menegaskan KPK jangan sampai lemah. KPK harus kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, Presiden mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi tidak mengendor.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Jadi kita perlu KPK yang kuat, yang independen. Pemikiran ini harus menajdi landasan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sumber Berita Fadli Zon Apresiasi Sikap Jokowi yang Tak Intervensi Hak Angket : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.