Politik

Fadli Zon Apresiasi Sikap Jokowi yang Tak Intervensi Hak Angket

Fadli Zon Apresiasi Sikap Jokowi yang Tak Intervensi Hak Angket

Presiden Joko Widodo akhirnya menyampaikan tanggapannya soal Pansus Hak Angket KPK. Presiden menegaskan tidak akan melakukan intervensi soal hak angket karena merupakan wilayah DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang biasanya berseberangan dengan Jokowi, sepaham dengan pernyataan Presiden tersebut. Menurut dia, memang harus ada pembagian tugas antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Saya kira sudah benar statement Pak Jokowi. Antar lembaga kita harus ada pembagian. Kan konstitusi kita sudah mengatur bagaimana eksekutif, legislatif, yudikatif, kamar-kamar ini sudah jelas, kamar- kamar pembagian tugas berdasarkan konstitusi kita,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK

Pernyataan Jokowi itu, kata Fadli, seakan menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dibuat Pansus Hak Angket KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi tidak ada yang dilanggar oleh Pansus Angket KPK. Dalam hal ini, untuk menanyakan sejumlah hal atau untuk menyelidiki yang memang terkait dengan apa yang diinginkan oleh pansus,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga menegaskan pembentukan pansus sepenuhnya menjadi wewenang DPR. Hal ini semata-mata bertujuan untuk melakukan pengawasan.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK

“Seharusnya proses yang ada di DPR ini kan proses konstitusional. Tidak boleh intervensi. Jadi kalau misalnya DPR punya tugas pengawasan jadi DPR harus menjalankan tugas itu kalau ada hal-hal yang memang harus diawasi termasuk terhadap KPK,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Presiden Jokowi hari ini menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait hak angket yang terus bergulir.

“Itu wilayahnya DPR. Angket KPK ini wilayahnya DPR, sekali lagi,” ujar Jokowi singkat di ruang wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Presiden Joko Widodo

Selain itu, menanggapi usulan revisi UU KPK, Presiden menegaskan KPK jangan sampai lemah. KPK harus kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, Presiden mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi tidak mengendor.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Jadi kita perlu KPK yang kuat, yang independen. Pemikiran ini harus menajdi landasan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

 

Sumber Berita Fadli Zon Apresiasi Sikap Jokowi yang Tak Intervensi Hak Angket : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

7 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.