Fadli Zon Sebut Isu SARA Dibolehkan Dalam Kampanye, Asal Tidak Menghina
Plt Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) boleh dimainkan dalam kampanye Pilkada sepanjang tidak untuk menghina dan menjatuhkan suatu komunitas.
“Di negara-negara lain, SARA untuk kepentingan kampanye sudah menjadi biasa. Misalnya, dalam Pilkada di Jawa Barat, isu SARA yang dilontarkan adalah para calon harus orang Sunda,” ujar Fadli, di DPR, Senin (8/1/18).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dalam pembicaraan SARA perlu dilihat dan mendefinisikan SARA itu. Yang tidak boleh kalau untuk menghina dan menjatuhkan.
“Kita harus mendefinisikan isu SARA. Kalau SARA itu mengedepankan kesukuan, agama, dan lain-lain, di seluruh dunia menggunakan itu. Yang tidak boleh mengeksploitir dengan cara menghina dan menjatuhkan. Dalam Pilkada membuat formasi berdasarkan kepentingan, seperti jumlah suku, agama, saya kira itu wajar,” katanya.
Apalagi, imbuh Fadli, jika isu SARA yang digunakan untuk fitnah, hoax, dan penistaan, itu sangat dilarang. Namun sebaliknya, bila untuk strategi politik, tidak masalah.
“Di Pilkada NTT, isu SARA yang mengemuka adalah calonnya harus beragama Nasrani. Itu hal biasa asal tidak menimbulkan sumber konflik,” kata dia.
Sumber Berita Fadli Zon Sebut Isu SARA Dibolehkan Dalam Kampanye, Asal Tidak Menghina : Poskotanews.com
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
This website uses cookies.