Nasional

Fadli Zon Tak Patuh LHKPN, Kini Usulkan LHKPN Diintegrasikan dengan Pembayaran Pajak

Fadli Zon Tak Patuh LHKPN, Kini Usulkan LHKPN Diintegrasikan dengan Pembayaran Pajak

Kepatuhan anggota DPR untuk melapor harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) dinilai merisaukan. Berdasarkan data KPK per Senin (25/3), dari 551 anggota DPR, baru 96 orang yang melaporkan hartanya. Sedangkan untuk pimpinan MPR, dari 8 orang, baru 4 orang yang melapor ke KPK.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar LHKPN bisa diintegrasikan dengan pembayaran pajak. Fadli menilai integrasi antara keduanya akan lebih efesien.

“Saya kira ke depan itu cukup sebenarnya diintegrasikan antara LHKPN dengan pajak, karena datanya sama, itu-itu juga, dan Ketua KPK waktu itu juga sudah setuju diintegrasikan, bukan dengan begitu, kan satu, kita ini harus efesien,” ucap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

“Sebagai negara, masa ini ngisi, ini ngisi, aduh, benar-benar negara yang tidak efisien. Di seluruh dunia juga semuanya satu, kok, pajak di negara-negara modern demokrasinya,” sambungnya.

Pasal 23 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang LHKPN menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan sejak UU berlaku, setiap penyelenggara negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia diperiksa terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan UU.

Data Kepatuhan LHKPN Penyelenggara Negara. Foto: Dok. Istimewa

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menjelaskan KPK sudah melakukan “jemput bola” dengan mendatangi sejumlah institusi, termasuk memenuhi undangan Sekjen DPR untuk memberikan pendampingan, termasuk di sejumlah daerah.

“Kami ingatkan sekali lagi, waktu tinggal satu minggu, agar para PN yang sudah masuk kategori wajib lapor agar melaporkan kekayaannya ke KPK. Caranya mudah sekali, cukup dengan membuka website elhkpn.kpk.go.id kemudian login dan mengikuti petunjuk yang ada. Jika ada kendala, bisa menghubungi KPK di Call Center 198. Kami akan membantu,” ujar Febri.

“Dalam beberapa hari ini terdapat peningkatan pelaporan LHKPN dari berbagai instansi, namun menjelang 1 minggu terakhir batas waktu pelaporan LHKPN periodik pada 31 Maret 2019, tingkat kepatuhan pelaporan masih belum mencapai setengah dari seluruh wajib lapor,” pungkasnya.

 

Baca juga: Fadli Zon Minta LHKPN Dihapus, Ternyata Fadli Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

 

Sumber Berita Fadli Zon Tak Patuh LHKPN, Kini Usulkan LHKPN Diintegrasikan dengan Pembayaran Pajak: Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Artis Raffi Ahmad Diboikot, Amy Qanita Ungkap Kesedihannya

Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…

1 minggu ago

Modus Dua Suami di Surabaya Jual Istri, Tarif Tembus Rp1 Juta

Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…

1 minggu ago

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…

1 minggu ago

6.097 Dapur MBG terancam Berhenti Operasi, Apa penyebabnya?

6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…

1 minggu ago

Vietnam Dapat Kepercayaan Gelar Piala AFF U-23 2027

Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…

1 minggu ago

Tindak Pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka

Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 minggu ago

This website uses cookies.