Fadli Zon Tidak Suka Massa Luar DKI Dilarang Datang ke TPS
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memahami alasan sejumlah masyarakat yang ingin ikut mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4/2017).
Menurut dia, ada preseden pada Pilkada DKI putaran pertama bahwa ada praktik-praktik intimidasi dan kecurangan.
“Banyak sekali yang merasa ingin hadir untuk ikut mengawasi supaya ikut menjaga tidak terjadi kecurangan, tidak terjadi intimidasi dan sebagainya. Saya yakin itu adalah hak warga negara siapa saja boleh,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Mengenai maklumat larangan adanya mobilisasi massa ke TPS, Fadli menilai maklumat tersebut memiliki dasar.
Namun, setia warga negara memiliki hak untuk pergi kemana saja di dalam wilayah Republik Indonesia.
“Apalagi untuk mengawasi penegakan hukum dalam hal ini penegakan hukum untuk pilkada,” tuturnya.
Baca juga : Kapolri Larang Pengerahan Massa Jelang Pencoblosan Pilkada DKI Jakarta
Menurut dia, Gerindra juga melakukan hal serupa untuk mengawal TPS pada Pilkada DKI putaran kedua. Bahkan, hal itu telah dilakukan sejak dua pekan lalu.
” Gerindra juga mengerahkan seluruh kader Gerindra anggota DPRD dan sebagainya untuk datang ke Jakarta dan ikut mengawasi TPS supaya tidak terjadi kecurangan-kecurangan. Jadi kami mengerahkan itu bukan kemarin, tapi sudah dari dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Polda Metro Jaya, KPU dan Bawaslu DKI telah mengeluarkan maklumat yang melarang adanya mobilisasi massa ke TPS saat pencoblosan Rabu nanti.
Baca juga : Ketua KPU DKI Sumarno Sebut Tamasya Al Maidah Tidak Bisa Jadi Pemantau
Mereka yang nekat melakukan akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
Maklumat ini berlaku untuk kegiatan Tamasya Al Maidah yang mengajak warga non-DKI Jakarta untuk ke TPS-TPS dengan dalih mengawasi kecurangan pemungutan suara Pilkada DKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kegiatan ini dilarang dalam maklumat lantaran khawatir akan mengganggu ketertiban dan ada intimidasi terhadap pemilih.
Sumber berita Fadli Zon Tidak Suka Massa Luar DKI Dilarang Datang ke TPS : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.