Nasional

Fahri-Fadli Usulkan Dhani Ditahan di Mako Brimob, Begini Tanggapan Karutan

Fahri-Fadli Usulkan Dhani Ditahan di Mako Brimob, Begini Tanggapan Karutan

Dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah mengusulkan penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Rutan Mako Brimob. Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan dirinya tak punya kewenangan memindahkan Ahmad Dhani.

“Yang memindah itu bukan saya. Saya hanya tepat dititipkan,” kata Oga Darmawan saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).

Ia mengatakan kewenangan soal pemindahan penahanan Ahmad Dhani itu berada di Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Sebab, pihak Ahmad Dhani sudah mengajukan banding lewat PN Jaksel.

“Sekarang ini yang memiliki kewenangan penahanan kan PT DKI,” ucapnya.

“Kalau tanya Mas Dhani-nya sehat atau soal keselamatan itu ke saya. Kalau pindah-memindah itu pihak yang menahan, yaitu pengadilan tinggi,” sambung Oga.

Karutan Cipinang Oga Darmawan/Foto: Guruh-detikcom

Selain itu, ia menambahkan status hukum Ahmad Dhani juga belum inkrah. Dia menyebut Ahmad Dhani kini masih berstatus tahanan bukan narapidana.

“Kecuali Mas Dhani sudah inkrah memiliki kekuatan hukum tetap dan jadi napi. Kalau sekarang kan yang asas praduga tak bersalah, nah itu yang memiliki dalam penahanan Pengadilan Tinggi DKI, kalau pengadilan tinggi mau taruh di Mako Brimob ya silakan,” sebutnya.

Usul soal pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob oleh Fadli dan Fahri itu disampaikan dengan mengacu kepada penahanan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Saat itu Ahok memang menjalai masa tahanan di Mako Brimob usai divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.

“Ahok kan enak, dia nggak ke sini. Malah dia di Mako Brimob. Nah ini doang, adil dong ya. Jadi penegak hukum itu tidak hanya harus adil, tapi tampak adil. Biar negara hukum kita ini tegak,” ucap Fahri Hamzah di Rutan Cipinang, Rabu (6/2).

Sementara itu, Fadli Zon mengatakan ada kekhawatiran soal keselamatan Dhani terkait tahun politik. Atas alasan keamanan, lanjut Fadli, semestinya Dhani bisa diperlakukan seperti Ahok.

“Bukan mengajukan, mengusulkan saja. Itu Ahok kan dapat perlakuan istimewa. Kenapa kok Ahok bisa dan yang lain tidak boleh? Apalagi ini juga kasusnya politik dalam situasi politik tertentu dan dia juga selama ini kooperatif, tidak ada tindak pidana dan sebagainya,” tutur Fadli.

 

Simak Juga ‘Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya, Fahri Hamzah Ungkit Ahok’:

 

Baca juga: Ahmad Dhani Batal Dibawa dari Rutan Cipinang ke Surabaya

 

Sumber Berita Fahri-Fadli Usulkan Dhani Ditahan di Mako Brimob, Begini Tanggapan Karutan: Detik.com

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

19 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

20 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.