Nasional

Fahri-Fadli Usulkan Dhani Ditahan di Mako Brimob, Begini Tanggapan Karutan

Fahri-Fadli Usulkan Dhani Ditahan di Mako Brimob, Begini Tanggapan Karutan

Dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah mengusulkan penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Rutan Mako Brimob. Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan dirinya tak punya kewenangan memindahkan Ahmad Dhani.

“Yang memindah itu bukan saya. Saya hanya tepat dititipkan,” kata Oga Darmawan saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).

Ia mengatakan kewenangan soal pemindahan penahanan Ahmad Dhani itu berada di Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Sebab, pihak Ahmad Dhani sudah mengajukan banding lewat PN Jaksel.

“Sekarang ini yang memiliki kewenangan penahanan kan PT DKI,” ucapnya.

“Kalau tanya Mas Dhani-nya sehat atau soal keselamatan itu ke saya. Kalau pindah-memindah itu pihak yang menahan, yaitu pengadilan tinggi,” sambung Oga.

Karutan Cipinang Oga Darmawan/Foto: Guruh-detikcom

Selain itu, ia menambahkan status hukum Ahmad Dhani juga belum inkrah. Dia menyebut Ahmad Dhani kini masih berstatus tahanan bukan narapidana.

“Kecuali Mas Dhani sudah inkrah memiliki kekuatan hukum tetap dan jadi napi. Kalau sekarang kan yang asas praduga tak bersalah, nah itu yang memiliki dalam penahanan Pengadilan Tinggi DKI, kalau pengadilan tinggi mau taruh di Mako Brimob ya silakan,” sebutnya.

Usul soal pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob oleh Fadli dan Fahri itu disampaikan dengan mengacu kepada penahanan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Saat itu Ahok memang menjalai masa tahanan di Mako Brimob usai divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.

“Ahok kan enak, dia nggak ke sini. Malah dia di Mako Brimob. Nah ini doang, adil dong ya. Jadi penegak hukum itu tidak hanya harus adil, tapi tampak adil. Biar negara hukum kita ini tegak,” ucap Fahri Hamzah di Rutan Cipinang, Rabu (6/2).

Sementara itu, Fadli Zon mengatakan ada kekhawatiran soal keselamatan Dhani terkait tahun politik. Atas alasan keamanan, lanjut Fadli, semestinya Dhani bisa diperlakukan seperti Ahok.

“Bukan mengajukan, mengusulkan saja. Itu Ahok kan dapat perlakuan istimewa. Kenapa kok Ahok bisa dan yang lain tidak boleh? Apalagi ini juga kasusnya politik dalam situasi politik tertentu dan dia juga selama ini kooperatif, tidak ada tindak pidana dan sebagainya,” tutur Fadli.

 

Simak Juga ‘Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya, Fahri Hamzah Ungkit Ahok’:

 

Baca juga: Ahmad Dhani Batal Dibawa dari Rutan Cipinang ke Surabaya

 

Sumber Berita Fahri-Fadli Usulkan Dhani Ditahan di Mako Brimob, Begini Tanggapan Karutan: Detik.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

15 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

15 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

15 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

19 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.