Nasional

Fahri Hamzah Tegaskan, DPR Tidak Terganggu Pasca Novanto Tersangka

Fahri Hamzah Tegaskan, DPR Tidak Terganggu Pasca Novanto Tersangka

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan kinerja DPR tidak akan terganggu pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kepemimpinan DPR itu sifatnya kolektif dan kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu,” kata Fahri di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Dia mengatakan selama ini tugas eksternal Ketua DPR berjalan normal terutama pasca Novanto dicekal KPK sejak beberapa waktu lalu misalnya untuk fungsi eksternal Ketua DPR banyak didelegasikan kepada pimpinan lain.

Sementara itu, menurut dia, terkait tugas internal Ketua DPR selama ini bisa berjalan dengan normal sehingga tidak ada masalah yang mengganggu.

“Misalnya tugas eksternal Ketua DPR didelegasikan ke Pimpinan DPR lainnya misalnya saya menggantikan Pak Novanto ke Korea Selatan, jadi sudah kami atur,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Fahri mengatakan Pimpinan DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan DPR pada Selasa (18/7) untuk memutuskan sikap pasca Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, Rapim akan memutuskan bagaimana cara menghadapi situasi terkini dan membaca aturan hukum apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka.

“Kami akan melihat UU nomor 17 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR terkait apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka, apa yang akan dilakukan ke depan,” katanya.

Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

“KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin.

(Baca juga : SETYA NOVANTO TERANCAM HUKUMAN 20 TAHUN PENJARA)

 

Sumber Berita Fahri Hamzah Tegaskan, DPR Tidak Terganggu Pasca Novanto Tersangka : Netralnews.com

Mister

Recent Posts

Dituduh Netizen Gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein Klarifikasi

Dituduh netizen gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein klarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau…

1 jam ago

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

3 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

15 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

16 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

1 hari ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

1 hari ago

This website uses cookies.