Fahri Hamzah Usul Pemerintah Bentuk UU Pengaturan Lembaga Survei

Fahri Hamzah Usul Pemerintah Bentuk UU Pengaturan Lembaga Survei

Fahri Hamzah Usul Pemerintah Bentuk UU Pengaturan Lembaga Survei

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan pemerintah membentuk peraturan perundang-undangan untuk mengatur lembaga survei agar tak partisan dan lebih objektif dalam mengeluarkan surveinya kepada masyarakat.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengeluhkan banyak lembaga survei di Indonesia berbohong.

“Kita memerlukan mungkin semacam UU begitu atau regulasi tentang lembaga survei, supaya kerja dari lembaga survei lebih bertanggung jawab, tidak partisan,” kata Fahri di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Fahri, selama ini banyak lembaga survei yang salah dalam melakukan penelitian. Ia juga menilai selama ini melihat banyak lembaga survei yang terindikasi partisan dan bekerja untuk kandidat tertentu namun mengaku independen dalam bekerja.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar lembaga survei dapat direformasi secara kelembagaan.

“Kalau lembaga survei itu sudah dibiayai oleh kandidat, sebaiknya dia mengumumkan bahwa dia bukan lembaga survei independen, tetapi dia lembaga survei yang bekerja untuk kandidat,” kata Fahri.

“Saya kira kalau mau partisan diumumkan bahwa dia partisan. Jangan kemudian atas nama sains dan ilmu pengetahuan ternyata dia partisan,” ujarnya.

Selain itu, Fahri menyatakan kritik Prabowo terhadap lembaga survei merupakan bentuk kepedulian dari Ketua Umum Partai Gerindra itu agar proses pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.

Fahri menyatakan seharusnya lembaga survei dapat diatur secara moral dan secara etika agar lebih objektif dalam meneliti dan menyampaikan hasil survei kepada publik.

“Kan selama ini niatnya memang nyerang. Ya terang aja masyarakat kan terbelah. Tapi kemudian mengembangkan opini bahwa ‘ini pemilihnya itu radikal’, akhirnya bikin takut orang. Ah itu apa begitu. Itu bukan kerjaan ilmuwan itu, pekerjaannya provokator,” kata Fahri.

Sebelumnya, Prabowo mengeluhkan tentang lembaga survei di Indonesia banyak bohong dan sekadar akal-akalan dalam merilis hasil survei saat berkampanye di Makassar, Sumsel, kemarin.

“Rakyat sudah capek dengan pencitraan, sudah capek dengan lembaga survei yang akal-akalan yang banyak bohong,” ujar Prabowo.

 

Baca juga: Prabowo Sebut Lembaga Survei Banyak Bohong, Fahri Hamzah Ngaku Kesal ke Denny JA

 

Sumber Berita Fahri Hamzah Usul Pemerintah Bentuk UU Pengaturan Lembaga Survei: Cnnindonesia.com