Fahri Kecam Rencana Pengelolaan Dana Haji Untuk Infrastruktur: Nanti Dilaknat Allah!
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengecam rencana pemerintah yang hendak menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, masih banyak persoalan haji yang perlu diprioritaskan untuk diselesaikan.
Di samping itu, rencana tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Untuk apa uang itu dipakai? Jangan mentang-mentang ini ada uang ngumpul ‘kita pakai ajak yok uangnya. Kita pakai saja yok uangnya. Kita pakai saja yok keperluan kita, negara sedang butuh infrastruktur’. Salah!” ujar Fahri.
“Nanti dilaknat oleh Allah!” sambungnya.
Fahri menilai, dana haji sebaiknya dipergunakan untuk perbaikan pelayanan haji yang masih bermasalah.
Pertama, dari segi persiapan pemberangkatan haji. Misalnya, dengan penyempurnaan pusat-pusat pelatihan dan wisma haji yang ada di seluruh Indonesia.
Masih dari segi persiapan, ia mengusulkan agar orang yang sudah menyetor dana seharusnya diberikan kesempatan satu kali umrah dalam masa tunggunya. Sehingga, ia bisa melihat perjalanan Mekkah itu.
“Pakai dana apa? pakai dana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” kata Fahri.
Kedua, dari segi transportasi. Fahri mengusulkan agar dana haji tersebut digunakan untuk membeli sekian persen saham Garuda Indonesia. Sebab, maskapai tersebut digunakan untuk haji dan umrah.
Dengan dibelinya sekian persen saham, maka mereka yang hendak pergi haji bisa mendapatkan reward pemegang saham.
“Mereka bisa mendapatkan kompensasi harga dan sebagainya, termasuk pelayanan khusus,” tuturnya.
Ada pula permasalahan kesehatan yang menurutnya masih kurang.
“Nah, ini selesaikan dulu hak-hak jemaah. Setelah selesai hak jemaah, baru kita lihat yang lain, ini ada sisa uang nih, kan harus dikelola, silakan diinvestasikan,” tutur Fahri.
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.
“Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini idle, diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki resiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede,” ucap Jokowi.
Anggota BPKH Anggito Abimanyu mengaku siap menjalankan instruksi Presiden itu. Menurut dia, ada Rp 80 Triliun dana haji yang siap diinvestasikan.
Baca juga : Menag: Dana Haji Bisa Diinvestasikan Sesuai Ketentuan Undang-undang
Sumber berita Fahri Kecam Rencana Pengelolaan Dana Haji Untuk Infrastruktur: Nanti Dilaknat Allah! : kompas