FPI Buka Suara Terkait Muncul Petisi Minta Cabut Status WNI Habib Rizieq

FPI Buka Suara Terkait Muncul Petisi Minta Cabut Status WNI Habib Rizieq

Sebuah petisi online meminta status WNI Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dicabut muncul di salah satu situs. FPI pun angkat bicara.

Dilihat detikcom Sabtu (8/6/2019) pukul 07.47 WIB, petisi online berjudul ‘Cabut Status WNI Rizieq Shihab’ yang dibuat 3 pekan lalu itu sudah ditandatangani oleh 71.089 pengunjung situs tersebut.

Petisi itu dibuat oleh seseorang yang mengatasnamakan 7inta Putih. Ada sejumlah alasan mengapa si pembuat petisi meminta status WNI Habib Rizieq dicabut.

Lalu, apa kata FPI terkait kemunculan petisi tersebut?

Munarman
Munarman (Foto: Ari Saputra-detikcom)

“Siapapun bisa buat petisi online, orang yang nggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman, Jumat (7/6/2019) malam.

Munarman kemudian menyebut kalimat pengantar petisi itu adalah fitnah. Dia mengatakan semua orang yang mengerti mahzab pasti memahami posisi Habib Rizieq.

“Pengantar petisi jelas-jelas fitnah menyatakan HRS (Habib Rizieq Syihab) berafiliasi dengan ISIS. Semua orang yang mengerti tentang mahzab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh yang asal jeplak dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online,” ucapnya.

Dia mengatakan mencabut kewarganegaraan bukan urusan opini, tapi persoalan hukum. Dia menyebut orang yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.

“Urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum. Yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan. Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidah tampil, makanya kebodohan merajalela,” pungkas Munarman.

Silahkan klik foto dibawah ini untuk lihat isi petisi:

Cabut Status WNI Habib Rizieq
Cabut Status WNI Habib Rizieq change.org

 

Sumber Berita FPI Buka Suara Terkait Muncul Petisi Minta Cabut Status WNI Habib Rizieq: Detik.com