Nasional

Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal

Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang penjual senjata api ilegal. Polisi menyita sejumlah pucuk senjata api rakitan dari tersangka berinisial MTD.

“Ditangkapnya tersangka MTD ini merupakan pengembangan dari tersangka RS alias B yang sebelumnya kita tangkap di kawasan Bekasi,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).

Tersangka MTD ditangkap di parkiran Giant Wisma Asri, Bekasi pada Selasa (30/5) lalu. Dari tersangka MTD, polisi menyita 1 pucuk senjata jenis FN, sepucuk senpi jenis Walther, 2 pen gun, 3 airgun dan 1 senapan angin.

“Kasus ini akan kami kembangkan terus untuk menelusuri pembuatnya,” imbuhnya.

Sebelumnya tim Subdit Resmob di bawah pimpinan Kompol Agung Wibowo dan AKP Vernal Sambo menangkap RS alias B (31) di rumah kosnya di Jl Srikaya, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (30/5) dini hari.

Tertangkapnya B ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli senjata api ilegal yang dilakukan oleh pelaku. Polisi mendapat informasi adanya pengiriman senjata api dan sejumlah amunisi via pos di Tambun, Bekasi.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut ke Kantor Pos, Tambun, Bekasi. Dan benar saja, ada satu paket berisi senjata api dan amunisi yang rencananya akan dikirim ke Tenggarong, Kalimantan Timur. Modusnya adalah dengan membuat berita pengiriman oaket berupa obderdil mobil.

Setelah dibuka, paket tersebut rupanya bukanlah onderdil mobil, melainkan sepucuk senpi jenis revolver kaliber 38 spesial dengan 6 butir peluru aktif dan sepucuk pen gun kaliber 22 berikut 6 butir peluru. Polisi kemudian menelusuri pengirim paket yakni B.

Setelah diketahui alamatnya, polisi kemudian menangkap B di kosannya di Rawalumbu, Bekasi. Di situ, polisi menemukan senjata api lainnya yang terdiri dari 1 pucuk revolver kaliber 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa senjata tersebut diperoleh dari seseorang penjual berada di kawasan Cipacing, Bandung. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali menjual senpi secara ilegal dari pengrajin lainnya ke luar Jawa dengan mempromosikannya via jejaring sosial Facebook.

 

Baca juga : Terbongkar! Investasi Bodong dan Penipuan Yusuf Mansur

 

 

Sumber berita Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal : detik

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

8 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

8 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

19 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

21 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.