Gembong Warsono Menilai Anies Ajarkan Warga Langgar Aturan
Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah melanggar sejumlah aturan dalam penataan kawasan Pasar Tanah Abang.
Aturan dilanggar karena Anies-Sandi membuat kebijakan menutup salah satu sisi Jalan Jati Baru, di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang, dan diperuntukan bagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan. “Melanggar aturan kan itu. Melanggar Perda dan Undang-undang,” ujar Gembong kepada NNC, Kamis (18/1/2018).
Hal ini disesalkan Gembong, karena sebagai pemimpin harusnya Anies-Sandi memberikan contoh yang baik, bukan mengajarkan warga untuk melanggar aturan-aturan yang ada.
“Jadi semua warga Jakarta, termasuk pimpinannya, harus patuh kepada aturan yang ada di DKI Jakarta ini. Masak gubernur mengajari warganya melanggar aturan,” paparnya.
“Warga Jakarta diajarkan oleh gubernur melanggar aturan, melanggar Perda, melanggar undang-undang, masak itu mau kita bebaskan begitu saja,” ungkap Gembong.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan Anies-Sandi dengan memindahkan PKL berjualan di badan jalan, telah melanggar sejumlah aturan.
Aturan-aturan tersebut antara lain, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 27 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 dan 25 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Tanah Abang itu akhirnya ndak bisa kita tangkap apa maksud dari itu semua ini. Karena banyak sekali persoalan dan keresahan-keresahan sosial muncul yang sewaktu-waktu menjadi bom waktu. Bom waktunya apa? Bisa saja nanti muncul bentuk protes sana-sini,” kata Trubus kepada NNC, Senin (8/1/2018).
Kebijakan lain yang dikritik Gembong adalah soal rencana Anies-Sandi mengoperasikan kembali moda transportasi becak di jalan-jalan perkampungan ibukota. Ia menyebut rencana itu tidak tepat dan menunjukkan kemunduran dalam penataan ibukota.
“Gak mungkin baguslah, mundur 20-30 tahun ke belakang lah. Bayangkan hari ini masih bicara becak, kan mundur ke 30 tahun yang lalu,” paparnya.
Bahkan Gembong menilai rencana Pemprov DKI itu tidak masuk akal. Apalagi jika menelisik bagaimana perjuangan pemimpin-pemimpin sebelumnya untuk meniadakan transportasi beroda tiga tersebut.
“Untuk menggusur becak di DKI Jakarta ini mengorbankan alokasi anggaran yang luar biasa besar, bahkan nyawa pun dikorbankan untuk menertibkan becak. Hari ini mau dihidupkan kembali, kan gak masuk akal,” tandasnya.
(Baca juga: LIEUS DUKUNG ANIES-SANDI SOAL TANAH ABANG: MACET ITU BAWA BERKAH)
Sumber Berita Gembong Warsono Menilai Anies Ajarkan Warga Langgar Aturan : Netralnews.com, Netralnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.