Nasional

Gerindra Ingatkan Bawaslu Sertakan Bukti Bila Mau Panggil Prabowo

Gerindra Ingatkan Bawaslu Sertakan Bukti Bila Mau Panggil Prabowo

Ketua DPP Gerindra Habiburokhman meradang mendengar nama Prabowo akan dipanggil Bawaslu terkait pengakuan La Nyalla soal mahar politik Rp 40 miliar untuk maju Pilgub Jatim. Habiburokhman menyoal standar kerja Bawaslu dan dasar pemanggilan.

“Saya ingatkan itu jauh sekali kalau sampai ke Pak Prabowo. Kita menanyakan bagaimana standar kerja Bawaslu kalau sampai ke Pak Prabowo karena Pak La Nyalla sendiri bilang saya enggak punya bukti, tapi saya berani sumpah pocong,” beber Habiburokhman di Diskusi Radion Sindo Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).

Menurut Habiburokhman, harus ada bukti awal apabila Bawaslu ingin memanggil Prabowo.
“Kalau kami sepakat saja persoalan ini diusut sehingga terbukti tak benar. Tapi kalau sampai nyebut nama Pak Prabowo ingatkan kawan-kawan seolah olah ingin membuat gimmick ingin buat sesuatu seksi sehingga mendapatkan atensi dari media dan sebagainya. Jangan main main ke situ Bawaslu. Bawaslu ini kan aparat penegak hukum karena ada kewenangan penegakan hukum, juga harus kerja pure secara profesional berdasar bukti yang ada,” urai dia.

Anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman

Menurut Habiburokhman, pemanggilan seseorang harus berdasarkan bukti.

“Mesti dipahami bahwa dalam pasal 187 jo. 41 di UU Pemilu yang disebut adalah imbalan kalau saksi bukan imbalan. Enggak pantas sampai Prabowo dipanggil tentu kita tidak bisa menerima begitu saja apa dasarnya,” tegas dia.

 

 

Baca juga : Klarifikasi Pernyataan La Nyalla, Bawaslu Akan Panggil Prabowo

 

 

Sumber berita Gerindra Ingatkan Bawaslu Sertakan Bukti Bila Mau Panggil Prabowo : kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.