Penipuan transnasional asal Taiwan tercatat sudah berkali-kali dibongkar oleh kepolisian Indonesia dengan kepolisian Taiwan sejak 2011. Namun hingga 2017, modus kejahatan ini masih laris menarik warga Taiwan dan China ke Jakarta mempertaruhkan nasib mereka.
Apa yang membuat bisnis hitam ini begitu diminati?
“Yang baru kami tangkap ini baru tiga minggu di Indonesia, dari dua minggu beroperasi saja sudah bisa dapat Rp 1,3 triliun,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017).
Sebanyak 63 warga negara Taiwan dan China ditangkap di enam tempat berbeda. Mereka merantau dari Taiwan untuk menjalani pekerjaan dengan upah sekitar 5000 yuan atau setara dengan Rp 10 juta per bulan.
( Baca : Polda Metro Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Anggota Mafia TRIAD )
Jika berhasil menjerat seorang pejabat Taiwan, mereka akan mendapat komisi lagi dari hasil penipuan itu.
“Enggak ada human trafficking. Mereka semua tahu kok, malah senang di sini dengan uang segitu banyak, kalau Rp 1 miliar komisinya 5 persen saja sudah berapa?” ujar Aries.
Gunakan Hacker, Sindikat Penipuan Online Raih Rp 1,3 Triliun Dalam 2 Pekan
Sebagian dari pelaku direkrut karena merupakan peretas lihai di Taiwan. Sebagian lagi menjadi penelepon yang meyakinkan para pejabat incarannya. Kata Aries, banyak pejabat di Taiwan yang masih tertipu dengan ancaman para pelaku.
“Hacker ini meretas sistem perbankan, membaca rekening para pejabat atau orang bermasalah, kemudian ditelusuri informasinya, ditelepon diancam untuk menyerahkan sejumlah untuk beresin masalahnya,” kata Aries.
Indonesia menjadi rumah bagi kejahatan transnasional sindikat penipuan ini karena wilayahnya yang luas. Mereka menganggap negara kepulauan dengan 255 juta penduduk ini minim pengawasan. Masuk ke Indonesia pun tak sulit, hanya bermodalkan paspor.
“Yang penting, kepolisian Taiwan selalu memburu modus kejahatan ini, kami joint investigation dan selalu dapat informasi dari mereka. Maka itu cepat dilacak dan tertangkapnya,” ujar Aries.
Mereka saat ini diserahkan ke Kepolisian Taiwan dan akan ditahan di Kantor Imigrasi Pusat. Adapun seorang warga negara Indonesia yang tertangkap, kata Aries hanya berperan sebagai sopir.
Sumber berita Gunakan Hacker, Sindikat Penipuan Online Raih Rp 1,3 Triliun Dalam 2 Pekan : kompas.com