Nasional

Hadeuh, 105.000 Pickup India Dibayar Pakai Utang dari Bank BUMN

Hadeuh, 105.000 Pickup India dibayar pakai utang dari Bank BUMN

Menteri Keuangan Purbaya yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pendanaan impor 105.000 kendaraan pikap dari India untuk operasional program Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui pinjaman dari bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pengadaan kendaraan tersebut dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dan akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan republik Indonesia akan mencicil pinjaman sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

Purbaya juga menjelaskan, skema pembiayaan ini tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sumber cicilan berasal dari alokasi Dana desa yang sudah dianggarkan setiap tahun.

Mekanisme belanja hanya diubah menjadi pembayaran angsuran program Koperasi Desa Merah Putih.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan menteri Keuangan nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan Dana desa, di mana sekitar 58,03% atau Rp34,57 triliun dialokasikan untuk mendukung pembangunan fasilitas koperasi, termasuk gerai dan pergudangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyebutkan sekitar 24.000 uni Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk dan ditargetkan mencapai 30.000 unit pada kuartal 2026.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan pemerintah akan melanjutkan pembangunan koperasi tersebut hingga mencapai target 80.000 unit secara bertahap dalam beberapa gelombang pembangunan berikutnya.

Baca juga: Pemain Timnas Pratama Arhan jalani operasi meniskus lutut kanan di negara Thailand
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

18 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

20 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

21 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.