Hakim Ifa Disebut Terima Suap Tapi Dipromosikan, Ada Apa dengan Pimpinan MA?

Hakim Ifa Disebut Terima Suap Tapi Dipromosikan, Ada Apa dengan Pimpinan MA?

Hakim Ifa Disebut Terima Suap Tapi Dipromosikan, Ada Apa dengan Pimpinan MA?

Karir hakim Ifa Sudewi moncer pasca putusan kasus pencabulan Saipul Jamil. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu satu tahun, Ifa menjadi Ketua Pengadilan dan kini menjabat hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Lalu apa kata MA?

“Itu kewenangan pimpinan. Pertama karena apa? Pangkat sudah memenuhi, kemudian track record yang bersangkutan. Itu pimpinan yang punya urusan,” ujar Jubir MA, Suhadi kepada detikcom, Selasa (13/6/2017).

Suhadi menuturkan dalam hal pelantikan hakim pengadilan tinggi dilakukan oleh Ketua PT setempat. Namun berbeda kalau hakim yang dipromosi mendapat jabatan sebagai Ketua atau pimpinan.

“Kalau yang di MA, cuma ketua, seperti ketua pengadilan banding, ketua pengadilan agama, ketua pengadilan militer dan TUN, itu dilantik Ketua MA. Kalau hakim tinggi dilantik Ketua Pengadilan Tinggi masing-masing,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Ifa disebut Rohadi menerima suap saat menjadi ketua majelis Saipul Jamil. Rohadi diminta bantuan Ifa untuk mengkondisikan pelantikan Ifa menjadi Ketua PN Sidoarjo. Untuk itulah, ia menerima suap dari Saipul Jamil sebesar Rp 250 juta, lewat beberapa perantara.

Namun, Rohadi keburu tertangkap KPK saat menerima uang dari pengacara Berthanatalia. Rencananya, uang itu akan diserahkan ke Ifa di Surabaya.

“Belum sampai (ke Ifa). Nanti sampainya (ke tangan Ifa), belum saya antarkan ke Surabaya,” kata Rohadi saat diperiksa sebagai tersangka di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6) kemarin.

Berikut perjalanan karier Ifa Sudewi:

1986-1991
Calon Hakim PN Magelang

1991-1998
Hakim PN Magetan

1998-2004
Hakim PN Denpasar

2004-2006
Hakim Surabaya

2006-2008
Hakim PN Jakarta Pusat

2008-2011
Wakil Ketua PN Purwakarta

2011
Ketua PN Purwakarta

2011-November 2013
Wakil Ketua PN Semarang

November 2013- 16 Juni 2016
Wakil Ketua PN Jakarta Utara

17 Juni 2016
Ketua PN Sidoarjo

Mei 2017
Dipromosikan jadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar

Hingga saat ini, detikcom terus mencoba menghubungi Ifa Sudewi untuk mengklarifikasi kesaksian Rohadi, tetapi belum mendapatkan jawaban. Telepon dan SMS yang dikirim tidak direspon.

 

Baca juga : 4 Pengakuan Mengejutkan Rohadi Si PNS Tajir Pemilik Rumah Sakit Hingga Proyek Real Estate

 

 

Sumber berita Hakim Ifa Disebut Terima Suap Tapi Dipromosikan, Ada Apa dengan Pimpinan MA? : detik