Categories: Politik

Heni Sagara Absen Panggilan Polisi, Oky Pratama Kecewa Berat

Heni Sagara absen panggilan Polisi, Oky Pratama kecewa berat

Kasus dugaan teror dan pelanggaran yang melibatkan Oky Pratama dan Heni Sagara alias HS kembali memasuki tahap baru.

Kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy, mendatangi Polda Metro Jaya setelah HS kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik ​​pada Kamis 20 Agustus 2026.

Pihak Oky Pratama menyayangkan sikap HS yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam proses hukum.

Kekecewaan tersebut muncul karena jadwal pemeriksaan kali ini sebelumnya telah disusun ulang berdasarkan permintaan dari pihak HS

“Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran saudara HS karena ini bentuk ketidakoperasian yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad Ramzy.

Ramzy menyebut alasan yang diberikan HS kepada penyidik ​​menjadi pertanyaan bagi pemecahannya.

Menurutnya, HS menyampaikan sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.

Namun, pihak Oky justru menemukan unggahan media sosial yang menampilkan HS kebetulan tengah perjalanan ke luar negeri.

Menurut Ramzy, kondisi tersebut membuat Oky merasa disetujui karena proses hukum yang sedang berjalan seharusnya dihormati oleh semua pihak.

Ia menilai ketidakhadiran HS menunjukkan kurangnya komitmen untuk mengikuti proses penyelidikan.

“Klien saya Oky menyampaikan mengecewakannya bahwa tidak ada komitmen. Tidak menghargai penyidik ​​karena sudah mengajukan penundaan penjadwalan ulang, tetapi justru tidak menghadiri panggilan polisi dan malah liburan plesir ke luar negeri,” jelas Ramzy.

Ramzy menambahkan, dugaan keterlibatan HS semakin diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah diberikan kepada penyidik.

Bukti tersebut meliputi percakapan melalui pesan digital, bukti transaksi uang, serta keterangan dari pihak lain yang telah menjalani pemeriksaan.

“Pasti ada indikasi terlibat. Karena dari barang bukti yang sudah saya dapatkan juga ada kiriman uang, ada chat, semua, dan sudah diberikan semua kepada penyidik,” ungkapnya.

Atas kembali mangkirnya HS, pihak Oky telah meminta penyidik ​​mengambil langkah berikutnya sesuai aturan hukum.

Ramzy menyebut surat panggilan kedua kemungkinan akan segera disampaikan kepada HS.

Baca juga: Gus Miftah sebut Raffi dan Atta ikut bantu korban gempa NTT
Penguin

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

6 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

7 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

15 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

15 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

17 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.