Heni Sagara absen panggilan Polisi, Oky Pratama kecewa berat
Kasus dugaan teror dan pelanggaran yang melibatkan Oky Pratama dan Heni Sagara alias HS kembali memasuki tahap baru.
Kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy, mendatangi Polda Metro Jaya setelah HS kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Kamis 20 Agustus 2026.
Pihak Oky Pratama menyayangkan sikap HS yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam proses hukum.
Kekecewaan tersebut muncul karena jadwal pemeriksaan kali ini sebelumnya telah disusun ulang berdasarkan permintaan dari pihak HS
“Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran saudara HS karena ini bentuk ketidakoperasian yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad Ramzy.
Ramzy menyebut alasan yang diberikan HS kepada penyidik menjadi pertanyaan bagi pemecahannya.
Menurutnya, HS menyampaikan sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.
Namun, pihak Oky justru menemukan unggahan media sosial yang menampilkan HS kebetulan tengah perjalanan ke luar negeri.
Menurut Ramzy, kondisi tersebut membuat Oky merasa disetujui karena proses hukum yang sedang berjalan seharusnya dihormati oleh semua pihak.
Ia menilai ketidakhadiran HS menunjukkan kurangnya komitmen untuk mengikuti proses penyelidikan.
“Klien saya Oky menyampaikan mengecewakannya bahwa tidak ada komitmen. Tidak menghargai penyidik karena sudah mengajukan penundaan penjadwalan ulang, tetapi justru tidak menghadiri panggilan polisi dan malah liburan plesir ke luar negeri,” jelas Ramzy.
Ramzy menambahkan, dugaan keterlibatan HS semakin diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah diberikan kepada penyidik.
Bukti tersebut meliputi percakapan melalui pesan digital, bukti transaksi uang, serta keterangan dari pihak lain yang telah menjalani pemeriksaan.
“Pasti ada indikasi terlibat. Karena dari barang bukti yang sudah saya dapatkan juga ada kiriman uang, ada chat, semua, dan sudah diberikan semua kepada penyidik,” ungkapnya.
Atas kembali mangkirnya HS, pihak Oky telah meminta penyidik mengambil langkah berikutnya sesuai aturan hukum.
Ramzy menyebut surat panggilan kedua kemungkinan akan segera disampaikan kepada HS.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.