Heni Sagara absen panggilan Polisi, Oky Pratama kecewa berat
Kasus dugaan teror dan pelanggaran yang melibatkan Oky Pratama dan Heni Sagara alias HS kembali memasuki tahap baru.
Kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy, mendatangi Polda Metro Jaya setelah HS kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Kamis 20 Agustus 2026.
Pihak Oky Pratama menyayangkan sikap HS yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam proses hukum.
Kekecewaan tersebut muncul karena jadwal pemeriksaan kali ini sebelumnya telah disusun ulang berdasarkan permintaan dari pihak HS
“Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran saudara HS karena ini bentuk ketidakoperasian yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad Ramzy.
Ramzy menyebut alasan yang diberikan HS kepada penyidik menjadi pertanyaan bagi pemecahannya.
Menurutnya, HS menyampaikan sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.
Namun, pihak Oky justru menemukan unggahan media sosial yang menampilkan HS kebetulan tengah perjalanan ke luar negeri.
Menurut Ramzy, kondisi tersebut membuat Oky merasa disetujui karena proses hukum yang sedang berjalan seharusnya dihormati oleh semua pihak.
Ia menilai ketidakhadiran HS menunjukkan kurangnya komitmen untuk mengikuti proses penyelidikan.
“Klien saya Oky menyampaikan mengecewakannya bahwa tidak ada komitmen. Tidak menghargai penyidik karena sudah mengajukan penundaan penjadwalan ulang, tetapi justru tidak menghadiri panggilan polisi dan malah liburan plesir ke luar negeri,” jelas Ramzy.
Ramzy menambahkan, dugaan keterlibatan HS semakin diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah diberikan kepada penyidik.
Bukti tersebut meliputi percakapan melalui pesan digital, bukti transaksi uang, serta keterangan dari pihak lain yang telah menjalani pemeriksaan.
“Pasti ada indikasi terlibat. Karena dari barang bukti yang sudah saya dapatkan juga ada kiriman uang, ada chat, semua, dan sudah diberikan semua kepada penyidik,” ungkapnya.
Atas kembali mangkirnya HS, pihak Oky telah meminta penyidik mengambil langkah berikutnya sesuai aturan hukum.
Ramzy menyebut surat panggilan kedua kemungkinan akan segera disampaikan kepada HS.
Bea Cukai gagalkan ekspor 22,3 kg emas dari Bandara Soetta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
Prabowo Datang Langsung ke Kalimantan, Tangani Karhutla Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan langsung ke Kalimantan…
Ruben Onsu kena kasus penipuan, janji bayar utang Rp3,5 miliar Seorang presenter, Ruben Onsu melalui…
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq jadi tersangka, profil dan faktanya Prof. Akhmad Sodiq, Rektor Universitas Jenderal…
Dedi Mulyadi kritik pejebat Jabar, singgung nasib masyarakat Dedi membahas adanya pejabat daerah yang lebih…
Kuasa hukum El Rumi tanggapi isu pelecehan seksual yang viral Kuasa hukum El Rumi, Aldwin…
This website uses cookies.