Nasional

Hidayat Pelapor Penodaan Agama, Beberkan Alasan Pidanakan Kaesang

Hidayat Pelapor Penodaan Agama, Beberkan Alasan Pidanakan Kaesang

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Polres Bekasi Kota oleh Muhammad Hidayat Situmorang, warga Perumnas I, Jalan Palem 5 No. 189, RT 004/RW 08, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat. Laporan tersebut terkait vlog Kaesang yang bertajuk “Bapak Minta Proyek”.

Saat ditemui di kediamannya, Muhammad mengaku telah mendapat surat panggilan dari Polres. Dia mengaku dipanggil pada Jumat (7/7) yang akan datang untuk dimintai keterangan.

“Udah (dapat surat panggilan). Jumat dimintai keterangan,” kata Muhammad di Perumnas I, Bekasi Barat, Jawa Barat, Rabu (5/7).

Meski melaporkan Kaesang ke polisi, Muhammad mengaku belum pasti Kaesang yang dia laporkan adalah Kaesang putra bungsu Presiden Jokowi. Sebab, kata Muhammad, yang dia laporkan adalah akun Youtube atas nama Kaesang.

Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang (Foto: Nadia Riso/kumparan)

“Bisa jadi iya. Sebab yang kita laporkan akun atas nama Kaesang. Bisa jadi akun tersebut milik Kaesang putra Jokowi, bisa juga Kaesang yang lain. Yang kita laporkan adalah perbuatan pidana dalam video itu, yang video itu akunnya atas nama Kaesang,” paparnya.

Muhammad telah menonton vlog Kaesang tersebut beberapa hari yang lalu. Usai menonton vlog tersebut, dia mengaku merasa biasa saja. Namun dia mulai menilai ada unsur ujaran kebencian dalam vlog Kaesang setelah Kaesang beberapa kali menyebutkan kata “ndeso”.

“Yah sepengetahuan saya tentang hukum, walaupun tidak seperti ahli hukum, saya sedikit mengerti bahwa lontaran ucapan kebencian itu ada pasal pidana yang mengatur di UU ITE. Nah jadi kalau bilang brengsek, sialan, ndeso, itu adalah bagian daripada ujaran kebencian,” tuturnya.

Menurutnya, ucapan Kaesang dalam vlognya mengindikasikan dia tidak senang kepada seseorang, khususnya kepada golongan masyarakat tertentu.

“Itu UU ITE mengatakan sebagai ujaran kebencian. Diatur dalam pasal 28,” ujarnya.
“Apalagi kalau itu menyangkut agama, menyangkut golongan masyarakat. Misalnya ulama. Nah itu ada pasal pidananya. Nah kita berangkatnya dari sana,” imbuhnya.

 

Baca juga : Ini Kata-kata Kaesang di Vlog yang Dianggap Menodai Agama oleh Hidayat

 

 

Sumber berita Hidayat Pelapor Penodaan Agama, Beberkan Alasan Pidanakan Kaesang : kumparan

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

18 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

19 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.