Ibu Kandung Baby J yang Kini Mendekam di Tahanan
Mariana Dangu, ibu yang menyiksa anak kandungnya, Baby J, kini mendekam di tahan Polda Bali. Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Mariana diperiksa pertama kali dalam statusnya sebagai tersangka hari ini, Senin (31/7). Dengan pengawalan yang ketat, Mariana yang mengenakan baju tahanan oranye dibawa ke ruang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskirm Polda Bali.
Mariana dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU nomor 23/2014 tentang Kekerasan Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 1 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
“MD telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat malam lalu setelah adanya laporan dan pihak Yayasan Metta dan Maggha terkait video kekerasan terhdap Baby J yang dilakukan oleh ibu kadnungnya MD,” kata Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra kepada wartawan di kantornya, Senin (31/7/2017).
Made mengatakan berdasarkan hasil pengakuan tersangka, dia sengaja merekam video penganiayaan untuk dikirim ke ayah biologis Baby J, Otmar Daniel Ebdelbesger di Austria.
“Tindakan ini dilakukan secara berulang kali untuk memeras ayah biologis dari Baby J agar mengirimkan uang kepada MD,” ucap Made.
Selain memeriksa tersangka, polisi juga memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Polisi juga menyelidiki orang yang membantu merekam video penganiayaan dan pengunggah video ke media sosial Facebook karena menyebarkan video kekerasan kepada publik.
Berdasarkan keterangan tersangka dalam BAP pada Jumat (28/7) lalu, didapatkan keterangan bahwa MD telah melakukan kekerasan fisik kepada anak kandungnya. Di antaranya memukul-mukul bokong korban dengan bantal dan guling hingga menangis, dan menyiram korban dengan air dan sabun cair di kamar mandi dalam posisi duduk telungkup.
Mariana menyiksa Baby J karena merasa kecewa dan kesal karena ditinggal oleh ayah kandung Baby J. Hal itu membuat kondisi psikologis MD terguncang. Ia mengalami bipolar.
Sumber Berita Ibu Kandung Baby J yang Kini Mendekam di Tahanan : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.