ICW Curigai Fahri Jenguk Tersangka OTT KPK Tanpa Izin, Apa Kepentingannya?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkunjung ke Mapolres Jakarta Timur dan sempat menemui tahanan KPK yang merupakan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri. Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan apakah Fahri sudah mengantongi izin KPK.
“Pertanyaannya, apakah sudah ada izin dari KPK atau tidak. Kalau belum ada izin maka harusnya jangan. Dan kalau menurut kami dalam proses penyidikan, ini kan operasi tangkap tangan, KPK kan harus menjaga semua informasi itu dulu supaya tidak ada pelebaran informasi. Harusnya dijaga dulu, steril dulu itu tersangkanya,” ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW Febri Hendri kepada detikcom, Selasa (29/5/2017).
Febri juga mempertanyakan tentang tujuan Fahri yang mengaku memantau kinerja pelayanan di Polres Jaktim selama bulan puasa. Menurutnya, proses hukum tahanan harus dijaga dan dibatasi komunikasi dengan pihak luar untuk menjaga informasi tersangka.
“Iya, tidak bisa mantau, itu kan lagi proses hukum. Itu kan berarti bisa mendapat informasi lebih dulu daripada KPK. KPK saja belum selesai memeriksa, kok Fahri lebih dulu bertemu dengan mereka. Saya kira KPK tidak boleh mengizinkan itu,” tanggapnya.
“Kalau menurut kami seharusnya KPK tidak mengizinkan, kepolisian juga tidak mengizinkan tahanan bertemu dengan Fahri. Apa urusannya Fahri bertemu dengan mereka?” sergahnya.
Febri menekankan sangat mungkin ada kebocoran informasi dalam pertemuan tersebut. Menurutnya kini tinggal bagaimana upaya KPK mengendalikan agar informasi yang kemungkinan diperoleh Fahri tidak tersebar luas. termasuk juga memastikan bahwa ini tidak menghambat proses penyidikan.
Soal kepentingan Fahri, Febri melihat ini sebagai upaya ‘berlawanan’ yang sengaja diperlihatkan Fahri dalam mengimbangi langkah KPK.
“Kalau Fahri kita tahu dia ingin berbeda dari KPK, itu saja. Kalau KPK melakukan ke arah kiri, dia ke kanan. Kalau KPK ke kanan, dia ke kiri, selalu begitu,” tuturnya.
Senin (29/5) kemarin Fahri didampingi oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, mengunjungi Mapolres Jakarta Timur. Dalam kunjungan tertutupnya selama hampir dua jam, Fahri sempat menjenguk tahanan KPK, Rochmadi yang dititipkan KPK di Polres Jaktim. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.
Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.
Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.
Baca juga : ICW Harap KPK Panggil Fahri Hamzah Terkait Dugaan Halangi Penyidikan
Sumber berita ICW Curigai Fahri Jenguk Tersangka OTT KPK Tanpa Izin, Apa Kepentingannya? : detik
ICW Curigai Fahri Jenguk Tersangka OTT KPK Tanpa Izin, Apa Kepentingannya?