Nasional

ICW Sebut Pansus Hak Angket KPK seperti Serigala Berbulu Domba

ICW Sebut Pansus Hak Angket KPK seperti Serigala Berbulu Domba

ICW bersama sejumlah organisasi yang bernaung dalam Aliansi Anak Muda Anti Korupsi, menggelar unjuk rasa di depan DPR RI, Jakarta. Peneliti ICW sekaligus koordinator lapangan, Donal Fariz, menyebutkan aksi ini dilandasi oleh upaya beberapa oknum yang berusaha menggembosi KPK.

“Ketika KPK sedang fokus menangani kasus korupsi KTP elektronik, sejumlah fraksi di DPR mencoba untuk memperlemah ruang gerak KPK dengan menggunakan wewenang hak angket untuk melakukan penyidikan. Oknum tersebut menggunakan hak untuk melakukan penyelidikan,” ujar Donal, Jumat (16/6).

Aksi tolak hak angket KPK di gedung DPR

“Upaya sebagian oknum anggota DPR menggunakan segala upaya untuk memperlemah penuntasan kasus korupsi oleh KPK, bagaikan serigala berbulu domba,” imbuhnya.

Menurutnya, oknum DPR selalu mengusung hak angket dengan dalih memperkuat KPK. Namun, ia menduga bahwa keinginan yang sebenarnya adalah memperlemah proses hukum kasus e-KTP.

“Rakyat pun geram ketika DPR menggunakan mekanisme angket yang tidak sepatutnya sebagai jalur untuk memperlambat proses hukum kasus korupsi KTP elektronik. Sangat jelas bahwa beberapa nama yang menjadi panitia angket memiliki konflik kepentingan ketika namanya disebutkan dalam persidangan KTP-elektronik,” tambahnya.

Peneliti ICW Donal Fariz

Hak angket yang ditetapkan pada 28 April lalu, menurutnya masih menyisakan berbagai persoalan. Mulai dari proses sidang pengesahan hingga pembentukan panitia angket yang dianggp banyak cacat hukum.

“Pengambilan keputusan (pembentukan pansus hak angket) seharusnya sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2004, pasal 199 dan 79ayat 3,” ujar Donal. Pasal 199 terkait ketentuan hak angket di paripurna harus disetujui minimal setengah anggota DPR yang hadir. Pasal 79 terkait ketentuan hak angket dipakai untuk penyelidikan pelanggaran undang-undang.

Aksi tolak hak angket KPK di gedung DPR.

Dalam aksi tersebut, Donal dan rekan-rekannya menuntut agar DPR menghentikan dan membatalkan proses penggunaan hak angket untuk KPK. Selain itu, mereka juga meminta DPR mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

 

Sumber Berita ICW Sebut Pansus Hak Angket KPK seperti Serigala Berbulu Domba : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

13 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

13 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

13 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

17 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.