Nasional

Imbauan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS Termasuk Dalam Salah Satu Gugatan Prabowo ke MK

Imbauan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS Termasuk Dalam Salah Satu Gugatan Prabowo ke MK

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai sikap Joko Widodo yang mengimbau pendukungnya agar memakai baju putih saat mencoblos sebagai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Itu termasuk dalam pokok permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang diserahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.

Pada poin 104 berkas permohonan, BPN menilai imbauan memakai baju putih termasuk pelanggaran terstruktur karena dilakukan langsung oleh Jokowi, yang merupakan calon presiden petahana pemegang struktur tertinggi dalam pemerintahan Indonesia.

Kemudian, imbauan mengenakan baju putih dinilai sebagai pelanggaran sistematis karena dengan matang direncanakan agar dilaksanakan di hari pencoblosan 17 April lalu.

Imbauan mengenakan baju putih ke TPS disebut sebagai pelanggaran masif karena dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang dapat mempengaruhi psikologi pemilih. Bahkan, juga dikatakan bisa menimbulkan intimidasi kepada kalangan yang tidak memilih Jokowi di TPS.

BPN menganggap imbauan Jokowi tersebut sebagai pelanggaran TSM terhadap asas pemilu yang rahasia.

BPN menilai imbauan tersebut termasuk dalam pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atas asas pemilu yang bebas dan rahasia.

“Ajakan dari kontestan pemilu yang demikian bukan hanya berbahaya menimbulkan pembelahan di antara para pendukung, tetapi juga nyata-nyata telah melanggar asas rahasia dalam Pilpres 2019,” mengutip poin 102 dalam pokok permohonan Prabowo-Sandi yang diserahkan ke MK.

BPN juga menganggap imbauan tersebut pun termasuk pelanggaran serius atas asas pemilu yang bebas. Menurut mereka, imbauan itu mempunyai pengaruh psikologis terhadap para pemilih di TPS.

“Amat boleh jadi menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif bagi pemilih yang tidak memilih Paslon 01, dan karenanya tidak berkenan memakai baju putih,” mengutip bunyi poin 103.

BPN menganggap imbauan memakai baju putih ke TPS bertentangan dengan asas pemilu yang bebas dan rahasia seperti yang termaktub dalam Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945. Mereka menilai itu sebagai pelanggaran yang mendasar.

“Dan karenanya sudah sepatutnya Paslon 01 didiskualifikasi sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2019,” mengutip poin 105.

Mengenai hal ini, BPN menyertakan bukti berupa tiga link berita media dalam jaringan atau online. Bukti tersebut dilampirkan dengan nomor P-36, P-37 dan P-37a.

Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menganggap imbauan memakai baju putih ke TPS sulit dibuktikan sebagai pelanggaran bersifat TSM.

Pertama, karena tidak banyak pendukung Jokowi yang mengikuti imbauan tersebut pada 17 April 2019 lalu. Kedua, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf juga berhenti melontarkan imbauan tersebut setelah dikritik sejumlah pihak.

“Enggak banyak kan yang mengikuti, jadi ya enggak bisa dikatakan TSM,” tutur Feri saat dihubungi, Rabu (12/6).

“Kayaknya semua hal dimasukkan BPN, bisa-bisa permohonan tidak fokus,” kata Feri.

 

Baca juga: Bukti Gugatan Hasil Pilpres Prabowo-Sandiaga ke MK Masih Berupa Link Berita

 

Sumber Berita Imbauan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS Termasuk Dalam Salah Satu Gugatan Prabowo ke MK: Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

12 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

12 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

13 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

16 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.