Nasional

Imunitas Advokat Eggi Sudjana Salah Tempat, Pelapor Tak Perlu Takut

Imunitas Advokat Eggi Sudjana Salah Tempat, Pelapor Tak Perlu Takut

Ketua Tim Task Force Forum Advokad Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Salestinus mengatakan pengacara Eggie Sudjana hak imunitas advokat (kekebalan hukum sebagai Advokat), terkait Perpu No. 2 Tahun 2017, Tentang Ormas. Sebab, Imunitas Advokat hanya diberikan kepada advokat yang sedang membela Kliennya di dalam persidangan Pengadilan.

Ketua Tim Task Force FAPP, Petrus Salestinus

Sedangkan rekaman video yang beredar luas di tengah masyarakat, memperlihatkan wajah Eggie Sudjana mengenakan topi pet, tanpa Toga Advokat, sedang melayani wawancara dengan wartawan, di luar ruang Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, kekebalan hukum sebagai advokat tidak berlaku bagi Eggie Sudjana.

“Kami dari FAPP selaku Pihak Terkait Tidak Langsung, membantah pernyataan klarifikasi Eggie Sudjana bahwa apa yang disampaikan terkait Perpu No. 2 Tahun 2017, Tentang Ormas dalam konteks membela klien di persidangan MK,” ujar Petrus di Jakarta, Sabtu (15/10).

Seperti diketahui, pasal 16 UU Advokat berbunyi “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan Klien dalam sidang Pengadilan”.

Menurut Petrus, pernyataan Eggie Sudjana bahwa apa yang disampaikannya itu dalam rangka membela kliennya sehingga memiliki imunitas sangat tidak berdasar. Sebab, ucpannya itu disampaikan diluar persidangan MK.

“Advokat FAPP yang jumlahnya puluhan orang menjadi saksi mata bahwa pernyataan Eggie Sudjana itu disampaikan di hadapan Wartawan di luar sidang MK,” tegasnya.

Hal ini diperkuat dengan rekaman video yang beredar luas di tengah masyarakat, memperlihatkan wajah Eggie Sudjana mengenakan topi pet, tanpa Toga Advokat, sedang melayani wawancara dengan wartawan, di luar ruang Majelis Hakim MK. “Dengan demikian dalam kasus ini Imunitas Advokat tidak berlaku bagi Eggie Sudjana,” tegasnya.

Oleh karena itu, FAPP menghimbau, bagi masyarakat yang sudah melaporkan atau yang masih akan melapor Eggie Sudjana kepada pihak Kepolisian, tidak perlu khawatir atau takut dengan tuntutan balik dari Eggie Sudjana.

Karena Advokat FAPP dan Wartawan yang mewawancarai Eggie Sudjana menjadi saksi mata. Bahkan, mereka siap menjadi saksi jika dibutuhkan oleh Penyidik serta siap memberikan pendampingan hukum kepada setiap Pelapor jika diminta.

“FAPP meminta KAPOLRI memberikan prioritas yang tinggi dengan mendahulukan menangani Laporan Masyarakat atas kasus ini. Sedangkan Laporan Polisi pihak Eggie Sudjana tidak perlu menjadi prioritas, karena di dalam Laporan Masyarakat terhadap Eggie Sudjana melekat kepentingan negara yaitu ketertiban umum dan keamanan warga masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

 

 

Baca juga : Hubungkan Kasus Eggi Sudjana, Pengacara Disemprot Hakim MK di Persidangan

 

 

Sumber berita Imunitas Advokat Eggi Sudjana Salah Tempat, Pelapor Tak Perlu Takut : beritamoneter.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

12 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

12 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

13 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

16 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.