Ini Alasan WN China Pelaku Pemerasan Dibiarkan Masuk ke Indonesia

Ini Alasan WN China Pelaku Pemerasan Dibiarkan Masuk ke Indonesia

Ini Alasan WN China Pelaku Pemerasan Dibiarkan Masuk ke Indonesia

Puluhan WN pelaku pemerasan ditangkap di Jakarta, Bali, dan Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan ini atas dugaan pemerasan via telepon, di mana para korbannya berada di China. Kasus ini juga terungkap atas kerjasama Polri dan Polisi China.

Namun dari kasus ini muncul pertanyaan, mengapa WN China ini dibiarkan masuk ke Indonesia?

Pihak Imigrasi RI selaku penjaga gerbang perlintasan wilayah Indonesia memberi penjelasan. WN China pelaku kriminal ini dibiarkan masuk untuk melakukan penjebakan.

Barang Bukti Penggerebekan di Pondok Indah

“Ini memang sudah dipantau lama, ini operasi tertutup Polri dan Kepolisian China,” jelas Kasubag Humas Imigrasi RI Agung Sampurno dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (30/7).

Agung menjelaskan, penangkapan yang dilakukan tentu harus ada bukti pidana. Jadi orang-orang ini dibiarkan masuk dahulu, tak diusir langsung di airport.

“Memang dibiarkan masuk ke dalam (Indonesia), setelah berkumpul bersama teman-temannya, dan melakukan kejahatan lalu digerebek. Jadi ini memang sudah dipantau sebelumnnya,” jelas Agung.

Penggerebekan pelaku siber di Bali.

Para warga China dan Taiwan ini datang dengan visa on arrival dengan alasan untuk melakukan wisata.

“Mereka melakukan kejahatan terorganisasi,” tegas dia.

Agung juga mengungkapkan, untuk para pelaku kejahatan ini, apabila ditemukan pidana Keimigrasian, tentu pihaknya akan masuk melakukan penyidikan.

Penggerebekan WN China di Pondok Indah

“Nanti hukumannya bisa denda, deportasi, pidana kurungan, atau lainnya,” ungkap dia.

Secara umum, lanjut Agung, untuk warga negara asing yang masuk ke Indonesia memang sulit dicegah.

“Karena Indonesia ini negara terbuka, ini konsekuensi,” tutup dia.

 

Baca juga : Polisi Sebut Kasus Kejahatan Siber di 3 Lokasi Merupakan Satu Jaringan

 

 

Sumber berita Ini Alasan WN China Pelaku Pemerasan Dibiarkan Masuk ke Indonesia : kumparan