Nasional

Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP

Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP

Saksi unsur DPR yang dipanggil KPK kompak menolak isi dakwaan kasus korupsi e-KTP dengan membantah menerima aliran dana dan tidak mengenal tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. KPK menyebut penanganan perkara tidak bergantung pengakuan.

“Soal bantahan-bantahan saya kira soal posisi KPK masih sama. Sejak KPK melakukan penanganan kasus korupsi kami tidak bergantung pada bantahan atau pengakuan pihak-pihak,” tegas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Senin (10/7/2017).

Sebagian besar saksi yang dihadirkan KPK juga pernah menjadi saksi sebelumnya di persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam kesaksian terhadap Andi Narogong, mereka mengaku dimintai keterangan tak jauh berbeda.

“Tentu kita butuh melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi tersebut. Meskipun mereka sudah menyampaikan di persidangan untuk Irman dan Sugiharto, ketika kita melakukan penyidikan baru untuk tersangka yang lain, menurut hukum acara, maka kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. Tentu ketika ada informasi baru kita akan lakukan klarifikasi lebih lanjut,” papar Febri.

“Secara umum konstruksinya sama, tapi ada pendalaman-pendalaman tertentu terkait perbuatan tersangka,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan saksi klaster politik yang dilakukan KPK sejak pekan lalu, beberapa anggota maupun eks anggota DPR menyangkal menerima duit haram e-KTP. Mereka juga menyatakan tak pernah mengenal, apalagi berkomunikasi dengan Andi Narogong.

Merka yang membantah adalah antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Ada pula Anggota Komisi VIII Abdul Malik Haramain, Anggota Komisi II Arif Wibowo, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, Anggota Komisi VIII Khatibul Umam, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Terakhir, mantan pimpinan Komisi II DPR Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno.

 

Baca juga : Disebut Terima Duit Korupsi e-KTP, Agun Malah Jadi Ketua Pansus Angket KPK

 

 

Sumber berita Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP : detik

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

9 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

10 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

19 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

19 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

21 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.