Nasional

Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP

Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP

Saksi unsur DPR yang dipanggil KPK kompak menolak isi dakwaan kasus korupsi e-KTP dengan membantah menerima aliran dana dan tidak mengenal tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. KPK menyebut penanganan perkara tidak bergantung pengakuan.

“Soal bantahan-bantahan saya kira soal posisi KPK masih sama. Sejak KPK melakukan penanganan kasus korupsi kami tidak bergantung pada bantahan atau pengakuan pihak-pihak,” tegas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Senin (10/7/2017).

Sebagian besar saksi yang dihadirkan KPK juga pernah menjadi saksi sebelumnya di persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam kesaksian terhadap Andi Narogong, mereka mengaku dimintai keterangan tak jauh berbeda.

“Tentu kita butuh melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi tersebut. Meskipun mereka sudah menyampaikan di persidangan untuk Irman dan Sugiharto, ketika kita melakukan penyidikan baru untuk tersangka yang lain, menurut hukum acara, maka kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. Tentu ketika ada informasi baru kita akan lakukan klarifikasi lebih lanjut,” papar Febri.

“Secara umum konstruksinya sama, tapi ada pendalaman-pendalaman tertentu terkait perbuatan tersangka,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan saksi klaster politik yang dilakukan KPK sejak pekan lalu, beberapa anggota maupun eks anggota DPR menyangkal menerima duit haram e-KTP. Mereka juga menyatakan tak pernah mengenal, apalagi berkomunikasi dengan Andi Narogong.

Merka yang membantah adalah antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Ada pula Anggota Komisi VIII Abdul Malik Haramain, Anggota Komisi II Arif Wibowo, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, Anggota Komisi VIII Khatibul Umam, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Terakhir, mantan pimpinan Komisi II DPR Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno.

 

Baca juga : Disebut Terima Duit Korupsi e-KTP, Agun Malah Jadi Ketua Pansus Angket KPK

 

 

Sumber berita Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP : detik

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

14 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

14 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

15 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

18 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.