Nasional

Ini Motif Pelaku Bajak Mobil Pertamina ke Depan Istana Versi Polisi

Ini Motif Pelaku Bajak Mobil Pertamina ke Depan Istana Versi Polisi

Sekelompok orang dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) membajak mobil tangki Pertamina dan membawanya ke tengah-tengah massa demo di depan Istana, Jakarta Pusat. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Apa motifnya?

“Dia (tersangka) ini nggak jadi pegawai lagi, udah dikeluarkan, dia tuntutan dengan demo tapi nggak beritahu polisi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Salah satu tersangka adalah ketua serikat pekerja, yang disebut polisi mengotaki aksi pembajakan itu.

“Ada satu namanya N, ini ketua serikat pekerja, dia yang koordinir, dia yang setting,” jelas Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Argo menyebut N sudah tidak lagi bekerja di PT Pertamina Patra Niaga. N termasuk karyawan yang di-PHK oleh pihak perusahaan.

“Dia nggak jadi pegawai lagi, udah dikeluarkan, dia tuntutan dengan demo tapi nggak beri tahu polisi,” imbuh Argo.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Polisi menetapkan 12 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembajakan tersebut.

Begini tampang lima tersangka pelaku pembajakan mobil tangki Pertamina.

Argo menegaskan, aksi massa tidak berkaitan dengan politik. Dari hasil pemeriksaan sementara ini, massa hanya ingin menyuarakan aspirasinya saja.

“Nggak ada (kaitan politik), tuntutannya kan mau diperkerjakan kembali,” ucap Argo.

Hal senada juga diungkap oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi. Budhi menyebutkan, pihaknya belum menemukan fakta soal dugaan aksi massa ditunggangi kepentingan politis.

“Sementara dari hasil pemeriksaan tidak ada, mereka hanya mau demo saja. Tetapi yang salah kan, kenapa harus membajak mobil tangki,” kata Budhi Herdi.

Budhi Herdi mengungkap, para tersangka sudah merencanakan pembajakan itu sejak H-1 aksi demo. Perencanaan dilakukan di posko SPAMT di kawasan Plumpang, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya itu, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP. Mereka saat ini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

 

 

Baca juga : Beginilah Kesaksian Istri Awak Mobil Tangki Penerobos Mobil Jokowi

 

 

Sumber berita Ini Motif Pelaku Bajak Mobil Pertamina ke Depan Istana Versi Polisi : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.