Ini Tampang Driver Go-Car yang Cabuli dan Rampas HP Penumpang
Polisi menangkap seorang driver Go-Car, Angrizal Noviandi (30), karena mencabuli penumpang wanita dan mencuri iPhone korban di daerah Cengkareng, Tangerang pada Senin (12/2). Polisi menembak Angrizal karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, polisi sempat meminta kepada Angrizal untuk memberikan barang bukti berupa ponsel yang dia ambil dari korban. Namun Angrizal mencoba melarikan diri.
“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. “Masih kita periksa secara intensif, kita masih cari tahu motif tersangka melakukan hal tersebut,” ungkap dia.
Informasi yang memastikan Angrizal adalah driver Go-Car disampaikan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono.
Kejahatan ini terjadi saat korban dari Bekasi hendak menuju ke Bandara Soekarno-Hatta dengan naik Go-Car yang dikemudikan Angrizal pada Senin (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa ke tempat sepi, yang tidak sesuai dengan tujuan.
Di sana Angrizal mencabuli korban dan mengambil ponsel korban bermerek iPhone 6s. Korban sempat melawan dengan memukul pelaku, namun tenaganya tidak sebanding dengan Angrizal.
Angrizal lalu menurunkan korban di Bandara Soekarno-Hatta. Korban lantas mengadukan kejahatan yang menimpanya kepada polisi.
Baca juga : 7 Pengemudi Grab Dibekuk Karena Kerjanya Hanya Antar Tuyul
Sumber berita Ini Tampang Driver Go-Car yang Cabuli dan Rampas HP Penumpang : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.